Lompat ke isi utama

Berita

Tingkatkan Akuntabilitas Layanan Publik, Bawaslu Kota Gorontalo Terima Monev Keterbukaan Informasi

Bawaslu Kota Gorontalo

Bawaslu Kota Gorontalo menerima kunjungan monev Komisi Informasi dan Bawaslu Provinsi Gorontalo pada Selasa (14/4/2026)

Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Gorontalo-Bawaslu Kota Gorontalo menerima kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) keterbukaan informasi publik sebagai bagian dari upaya memperkuat akuntabilitas layanan kepada masyarakat. Kunjungan dilakukan langsung oleh Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo Lismawy Ibrahim dan John Hendri Purba, anggota komisi informasi Gorontalo dan diterima langsung oleh Ketua dan anggota Bawaslu Kota Gorontalo Sukrin Saleh Taib, Herlina Antu dan Erman Katili didampingi koordinator secretariat Berny Pakaja pada Selasa (14/4/2026). Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam memastikan pengelolaan informasi publik berjalan sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, dan pelayanan yang responsif terhadap kebutuhan publik.

Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo John Hendri Purba menyampaikan maksud dan tujuan kunjungan moenv tersebut yakni memastikan agar pengelolaan informasi public berjalan optimal. “Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan informasi publik, karena ini adalah bentuk pertanggungjawaban kami kepada masyarakat,” ujarnya. Ia menegaskan bahwa monev ini bukan sekadar penilaian, tetapi juga menjadi sarana evaluasi untuk perbaikan berkelanjutan khususnya bagi Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Gorontalo

Dalam pelaksanaannya, tim monev anggota Komisi Informasi Kingdom  Makkulawuzar menyampaikan beberapa hal terhadap sejumlah aspek dalam pengelolaan informasi mulai dari ketersediaan informasi publik, pengelolaan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), hingga inovasi layanan informasi yang telah dikembangkan. Koordinator tim monev menyampaikan apresiasi atas upaya yang telah dilakukan.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Gorontalo Kota Gorontalo mengatakan bahwa pihaknya terus mendorong optimalisasi peran PPID. “Kami tidak hanya memenuhi kewajiban regulasi, tetapi juga berupaya menghadirkan layanan informasi yang cepat, tepat, dan sederhana bagi masyarakat,” jelasnya. Ia juga menekankan pentingnya pemanfaatan media digital sebagai sarana penyebarluasan informasi publik.

Melalui kegiatan monev ini, Bawaslu Kota Gorontalo berharap dapat terus meningkatkan kualitas keterbukaan informasi publik serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga. Ke depan, hasil evaluasi ini akan menjadi bahan perbaikan untuk menghadirkan layanan publik yang lebih akuntabel, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Penulis/Editor:A.L

Foto:Dewanti