Lompat ke isi utama

Berita

Saat Membuka Kegiatan, Herlina Ingatkan 2 hal Kepada Pengawas Ad-Hoc Di Lingkungan Kecamatan Sipatana

Saat Membuka Kegiatan, Herlina Ingatkan 2 hal Kepada Pengawas Ad-Hoc Di Lingkungan Kecamatan Sipatana
Kota Gorontalo- saat membuka kegiatan bimbingan teknis Persiapan pengawasan tahapan kampanye yang dilaksanakan Panwaslu Kecamatan Sipatana Kepada 5 Panwaslu Kelurahannya bertempat Hotel Arda Kota Gorontalo Jumat 10/11 Anggota Bawaslu Kota Gorontalo Ingatkan 2 Hal yang menjadi dasar Eksistensi lembaga pengawas pemilu \n \nPertama kata herlina dalam menjalankan roda pengawasan di semua tahapan baik di setiap tingkatan agar memahami pola dan alur pengawasan serta penguatan produk hukum berupa regulasi pengawasan. ini pun menjadi dasar bagi pengawas dalam menjalankan tugas dan fungsi. \n“teman-teman tidak memahami regulasi ibarat tong kosong berbunyi nyaring. Saya himbau ini agar dikuatkan secara internal” ucap herlina \n \nKedua sambung Herlina mengenai keberanian. Keberanian disini tegas herlina dalam menjalankan tugas wewenang dalam melaksanakan tugas sebagaiamana ketentuan dalam peraturan perundang-undangan. Paling utama berani dalam mencegah terlebih dahulu setiap potensi pelanggaran. \n \n“Setelah Alur Dalam Regulasi kita pahami maka implementasikan di lapangan, dalam hal ini alur dalam tugas Bawaslu yakni mengedepankan pencegahan sebelum ke tahap penindakan” Tegas Herlina \n \nMenjelang waktu kampanye pada tanggal 28 November nanti, dimana usai ditetapkannya 371 Calong Anggota Legislatif pada tanggal 3 November 2023, herlina berharap agar bersiap dari segi tugas dan wewenang dengan tetap menjalankan fungsi-fungsi pengawasan dan pencegahan, mengingat sudah mulai adanya hasil pemetaaan kerawanan yang dibuat oleh Panwaslu Kecamatan dimana adanya bentuk kampanye sebelum waktu yang ditetapkan \n“saat masa kampanye dan sebelum masa kampanye sesuai jadwal dalam tahapan semua pengawas melakukan analisis di lapangan dengan berbagai kategori apakah ini dikatakan melanggara atau tidak. Jika melanggar lakukan langkah-langkah sesuai aturan perbawaslu” tambah herlina \n \nTerakhir Anggota Bawaslu Kota Gorontalo Herlina Antu Menyentil soal citra lembaga dalam memaksimalkan publikasi dan dokumentasi, agar masyarakat bisa melihat kerja-kerja pengawasan yang dilakukan khususnya di Kecamatan Sipatana. \n \nPewarta : A/L