Program Bawaslu Berdakwah : Ketua Bawaslu Kota Gorontalo Hadir Di Tengah - Tengah Jamaah Salah Satu Mesjid
|
Kota Gorontalo- Program Bawaslu Berdakwah atau Sosialisasi pengawasan partisipatif melalui pendekatan keagamaan/dakwah perlu untuk dilakukan dengan tujuan utama Bawaslu Kota Gorontalo yakni edukasi mengenalkan kepada masyarakat khususnya tokoh agama tentang tugas fungsi kelembagaan serta edukasi pencegahan dugaan kecurangan/pelanggaran pemilu.
Hal ini mulai ditunjukan ke publik oleh Bawaslu Kota Gorontalo melalui ketua nya Sukrin Saleh Taib saat menjadi Khotib sholat jumat di salah satu mesjid di wilayah kelurahan Leato Selatan, Kecamatan Dumbo Raya Kota Gorontalo, Jumat 08/05/2026. Usai menjadi khotib di Mesjid Al Musyawarah Kecamatan Dumbo Raya, ada beberapa pesan yang di selip oleh Ketua Bawaslu Kota Gorontalo Sukrin Saleh Taib kepada para jamaah.
Pertama Ketua Bawaslu Kota Gorontalo Sukrin Saleh Taib menjelaskan bahwa Bawaslu Kota Gorontalo tak hanya aktif melakukan pengawasan pada setiap tahapan Pemilu/Pemilihan namun perlu untuk melakukan pendidikan poltik kepada seluruh kalangan masyarakat
Kedua pria yang biasa di sapa dengan panggilan akrab Sukrin itu menekankan kepada masyarakat perlu untuk di cerdaskan pola pikir untuk sekiranya menjauhi kecurangan pemilu atau beberapa perlakukan yang secara hukum agama maupun hukum sosial ini perlu untuk dihindari yakni Praktik Politi Uang. Karena menurutnya politik uang ini sering kali dilakukan oleh para calon konstituen dengan melibatkan masyarakat agara bisa meraup suara sebanyak banyaknya untuk bisa memenangkan kontestasi Pemilu/Pemilihan.
Siang ini kami (Bawaslu Kota Gorontalo) hadir di tengah tengah jamaah mesjid Al Musyawarah tidak lain tidak bukan adalah terus intens melakukan sosialisasi pencegahan dugaan pelanggaran pemilu. Jelas Sukrin
Terakhir Kata Sukrin sebelum mengakhiri penyampaiannya di tengah-tengah jamaah mesjid Al Musyawarah, dimana berharap kiranya bisa bersama-sama Bawaslu Kota Gorontalo serta bergandengan tangan untuk terus mendukung tugas-tugas pengawasan Bawaslu Kota Gorontalo, utamanya melakukan pencegahan secara dini ketika melihat dan mengetahui langsung apakah di wilayahnya terdapat modus pelanggaran pemilu yang melibatkan rekan, kerabat dan keluarganya.
Penulis : Fahmi Kasih
Foto : Jois