Lompat ke isi utama

Berita

Pertahankan Badan Publik Informatif, Bawaslu Kota Gorontalo Perkuat Kesiapan e-Monev Komisi Informasi 2026

Bawaslu Kota Gorontalo

Rapat internal Bawaslu Kota Gorontalo Perkuat Kesiapan e-Monev Komisi Informasi, Kamis (2/7/2026).

Kota Timur-Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Gorontalo-Dalam upaya mempertahankan predikat Badan Publik Informatif, Bawaslu Kota Gorontalo menggelar rapat internal guna memantapkan persiapan menghadapi Monitoring dan Evaluasi (e-Monev) Keterbukaan Informasi Publik yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi. Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua Bawaslu Kota Gorontalo dan diikuti oleh jajaran pimpinan, sekretariat, Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), serta tim pendukung yang terlibat dalam pengelolaan layanan informasi publik.

Ketua Bawaslu Kota Gorontalo, Sukrin Saleh Taib, menegaskan bahwa predikat Badan Publik Informatif merupakan amanah yang harus dijaga melalui komitmen bersama dalam memberikan pelayanan informasi yang berkualitas kepada masyarakat. Menurutnya, keterbukaan informasi bukan hanya menjadi kewajiban berdasarkan peraturan perundang-undangan, tetapi juga bagian dari upaya memperkuat kepercayaan publik terhadap lembaga.

"Predikat Badan Publik Informatif yang telah diraih harus kita pertahankan melalui kerja nyata. Seluruh indikator penilaian harus dipenuhi dengan baik, didukung data yang valid, dokumentasi yang lengkap, serta pelayanan informasi yang cepat, mudah, dan akuntabel. Ini adalah komitmen kita dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," ujar Erman.

Rapat internal tersebut membahas berbagai aspek yang menjadi fokus penilaian Komisi Informasi, di antaranya  penyusunan bahan paparan yang akan disampaikan pada tahap presentasi e-Monev. Seluruh unit kerja juga diminta memastikan setiap dokumen pendukung tersedia dan terdokumentasi secara sistematis sebagai bukti implementasi keterbukaan informasi publik.

Koordinator Sekretariat Bawaslu Kota Gorontalo Berny Pakaja menambahkan bahwa keberhasilan dalam e-Monev tidak hanya bergantung pada PPID, tetapi merupakan hasil kolaborasi seluruh jajaran. "Sinergi antar divisi menjadi faktor penting dalam mendukung pengelolaan informasi publik. Karena itu, setiap unit memiliki tanggung jawab untuk menyediakan data yang akurat, memperbarui informasi secara berkala, dan mendukung inovasi pelayanan informasi yang semakin mudah diakses masyarakat," ungkapnya.

Melalui rapat ini, Bawaslu Kota Gorontalo menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola keterbukaan informasi publik secara berkelanjutan. Dengan memperkuat koordinasi internal, meningkatkan kapasitas pengelolaan PPID, serta mengembangkan inovasi pelayanan berbasis digital, Bawaslu Kota Gorontalo optimistis mampu mempertahankan predikat Badan Publik Informatif sekaligus mewujudkan pelayanan informasi yang transparan, profesional, dan akuntabel.

penulis/editor:A.L

foto: Nisa