Lompat ke isi utama

Berita

Perkuat Komitmen Integritas, Bawaslu Kota Gorontalo Ikuti Kegiatan Penguatan Reformasi Birokrasi dan Budaya Antikorupsi

Bawaslu Kota Gorontalo

Bawaslu Kota Gorontalo mengikuti kegiatan penguatan Reformasi Birokrasi, pembangunan Zona Integritas, dan budaya antikorupsi yang diselenggarakan secara daring oleh Bawaslu Provinsi Gorontalo  Rabu (10/6/2026).

Kota timur-Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Gorontalo-Bawaslu Kota Gorontalo mengikuti kegiatan penguatan Reformasi Birokrasi, pembangunan Zona Integritas, dan budaya antikorupsi yang diselenggarakan secara daring oleh Bawaslu Provinsi Gorontalo sebagai bagian dari upaya meningkatkan pemahaman serta komitmen seluruh jajaran terhadap tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Rabu (10/6/2026).

Kegiatan dibuka secara resmi oleh anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo Lismawy Ibrahim serta menghadirkan Pejabat Fungsional Inspektorat Wilayah III Bawaslu RI, Adriansyah Pasga Dagama, sebagai narasumber dan diikuti oleh jajaran pimpinan dan sekretariat Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Gorontalo. Dalam arahan sambutannya, Lismawy menerangkan terkait Reformasi Birokrasi bukan hanya menjadi program administratif semata, tetapi merupakan upaya berkelanjutan untuk menghadirkan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel. Menurutnya, keberhasilan reformasi birokrasi sangat ditentukan oleh komitmen seluruh sumber daya manusia yang ada di lingkungan Bawaslu.

Narasumber Adriansyah Pasga Dagama, Dalam pemaparannya Ia menjelaskan bahwa pelaksanaan Reformasi Birokrasi di lingkungan Bawaslu berlandaskan berbagai regulasi, di antaranya Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pemilihan Umum, Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), serta Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi. Menurutnya, reformasi birokrasi menjadi instrumen penting dalam mendukung terwujudnya birokrasi yang kolaboratif, berintegritas, dan mampu memberikan pelayanan yang berkualitas kepada masyarakat.


Sementara itu Bawaslu Kota Gorontalo melalui Ketua Bawaslu Kota Gorontalo Sukrin Saleh Taib, menyampaikan bahwa Reformasi Birokrasi dan pembangunan Zona Integritas merupakan agenda penting yang harus terus diperkuat dalam pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan. Menurutnya, integritas tidak hanya menjadi tanggung jawab pimpinan, tetapi harus menjadi budaya kerja yang diterapkan oleh seluruh pegawai. “Melalui kegiatan ini, kami semakin memahami pentingnya membangun sistem kerja yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas,” ujarnya.

Melalui partisipasi dalam kegiatan ini, Bawaslu Kota Gorontalo berharap seluruh jajaran Bawaslu Kota Gorontalo dapat mengimplementasikan nilai-nilai Reformasi Birokrasi, Zona Integritas, dan budaya antikorupsi dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen Bawaslu Kota Gorontalo untuk mewujudkan lembaga pengawas pemilu yang profesional, berintegritas, serta mampu memberikan pelayanan publik yang transparan dan akuntabel kepada masyarakat.
 

penulis/editor:A.L

Foto:Boby