Pastikan Validitas Pemilih di Luar Negeri, Herlina Antu Awasi Coktas PDPB di Biawao
|
Kota Selatan-Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Gorontalo- Anggota Bawaslu Kota Gorontalo Herlina Antu melakukan pengawasan langsung terhadap pelaksanaan pencocokan dan penelitian terbatas atau Coktas dalam tahapan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PDPB) di kelurahan Biawao, kecamatan kota Selatan, Rabu (20/5/2026).
Pengawasan tersebut dilakukan untuk memastikan data pemilih yang masih tercatat dalam daftar pemilih benar-benar sesuai dengan kondisi faktual di lapangan. Salah satu fokus pengawasan yakni terhadap pemilih yang masih terdata di kelurahan Biawao, namun berdasarkan informasi awal diketahui sedang berada di luar negeri. Herlina menegaskan bahwa validitas data pemilih menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas demokrasi. Menurutnya, data pemilih yang akurat akan menentukan sejauh mana hak pilih warga negara dapat terlindungi serta mencegah munculnya persoalan pada tahapan pemilu berikutnya.
“Pengawasan ini kami lakukan untuk memastikan setiap data pemilih benar-benar sesuai dengan kondisi sebenarnya. Jika ada warga yang masih terdaftar, tetapi diketahui berada di luar negeri, maka statusnya harus diverifikasi secara teliti sesuai prosedur,” ujar Herlina.
Dalam pelaksanaan Coktas tersebut, Herlina turut memastikan proses verifikasi dilakukan secara cermat oleh petugas terkait. Ia menilai, pemutakhiran data tidak boleh dilakukan hanya berdasarkan administrasi semata, tetapi harus didukung dengan informasi faktual dari lapangan, termasuk keterangan keluarga, pemerintah kelurahan, maupun masyarakat sekitar.
“Data pemilih harus diperbarui secara hati-hati. Jangan sampai ada pemilih yang tidak memenuhi kondisi faktual masih tercatat tanpa kejelasan, atau sebaliknya, warga yang memiliki hak pilih justru tidak terakomodasi dengan baik,” tegasnya.
Selain memastikan ketepatan data pemilih yang berada di luar negeri, Bawaslu Kota Gorontalo juga mendorong koordinasi yang lebih kuat antara penyelenggara teknis, pemerintah kelurahan, dan masyarakat. Koordinasi tersebut dinilai penting untuk mengidentifikasi pemilih yang telah pindah domisili, meninggal dunia, berubah status, maupun berada di luar wilayah dalam jangka waktu tertentu.
Herlina juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi yang benar dalam proses pemutakhiran data pemilih. Menurutnya, partisipasi masyarakat menjadi salah satu kunci untuk mewujudkan daftar pemilih yang akurat, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Kami berharap masyarakat tidak ragu menyampaikan informasi apabila mengetahui adanya data pemilih yang perlu diperbaiki. Pemutakhiran data pemilih adalah tanggung jawab bersama demi menjamin hak pilih warga dan menjaga kualitas pemilu,” tambahnya.
penulis: A.L
Editor:Wahyuni
foto: A.L