Pastikan Pleno Sesuai Ketentuan, Bawaslu Awasi Ketat Rekapitulasi Perolehan Suara Tingkat Kota Gorontalo
|
Kota Gorontalo- Ketua dan Anggota Bawaslu Kota Gorontalo Sukrin Saleh Taib dan Herlina Antu, Koordinator Sekretariat Bawaslu Kota Gorontalo Berny Pakaja serta tim fasilitasi Pengawasan Bawaslu Kota Gorontalo awasi ketat pelaksanaan Rekapitulasi Perolehan Suara tingkat Kota Gorontalo dalam Pemilu 2024 bertempat di Kantor KPU Kota Gorontalo pada Selasa (27/2).
\n
\nBawaslu memastikan pelaksanaan proses berpedoman pada ketentuan sebagaimana diatur dalam Peraturan KPU Nomor 5 Tahun 2024 tentang Rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara dan penetapan Hasil Pemilu serta Juknis dalam Keputusan KPU nomor 219 tahun 2024 tentang petunjuk pelaksanaan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara dalam Pemilu.
\n
\nUntuk diketahui Kegiatan dihadiri oleh seluruh Komsioner KPU Kota Gorontalo, Bawaslu Kota Gorontalo, Saksi Partai Politik Peserta Pemilu, Saksi Paslon Calon Presiden dan Wakil Presiden dan dan Saksi Calon Perseorangan Anggota DPD.
\n
\nSejak berita ini diterbitkan pada pukul 21.31 Wita. terdapat 8 Kecamatan yang telah selesai dibacakan D Hasil Kecamatan untuk setiap Jenis Surat Suara yang terdiri dari D. Hasil Kecamatan PPWP, D. Hasil Kecamatan-DPR, D. Hasil Kecamatan-DPD,D. Hasil Kecamatan DPRD-Prov,D. Hasil Kecamatan-DPRA,D. Hasil Kecamatan-DPRPT,D. Hasil Kecamatan-DPRPS,D. Hasil Kecamatan-DPRPP,atau D. Hasil Kecamatan-DPRBD.
\n
\nPenulis/Editor:A.L
\n
\nFoto:Erwin
\n
\n