Paparkan Catatan Hasil Pengawasan, Herlina: Terdapat 51 Saran Perbaikan pada Tahapan Coklit
humas | Kamis, Juli 25, 2024 - 05:17
Kota Gorontalo-Anggota Bawaslu Kota Gorontalo coordinator divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masayrakat Herlina Antu memaparkan catatan hasil pengawasan Bawaslu Kota Gorontalo pada tahapan pencocokan dan penelitian (Coklit) saat melakukan konferensi pers hasil pengawasan Bawaslu Kota Gorontalo bertempat di Kantor Bawaslu Kota Gorontalo pada Kamis (25/7).
“Terdapat 59 Saran perbaikan yang telah disampaikan oleh Pengawas Ad hoc saat melakukan pengawasan melekat maupun pelaksanaan uji petik terhadap kinerja Pantarlih selama tahapan coklit berlangsung yakni dari tanggal 24 Juni s.d 24 Juli tahun 2024″Ujar Herlina.
Terhadap saran perbaikan tersebut Lanjutnya “Terdiri dari 49 saran perbaikan secara lisan dan 2 saran perbaikan secara tertulis. Dan semua saran perbaikan tersebut telah ditindaklanjuti oleh jajaran badan ad hoc KPU Kota Gorontalo”Tegasnya.
Kemudian seluruh data pengawasan Bawaslu Kota Gorontalo nantinya akan disampaikan kepada KPU Kota Gorontalo berupa dalam bentuk Hasil Pengawasan yang terdiri dari beberapa elemen data pemilih berupa pemilih yang memenuhi syarat namun belum masuk dalam daftar pemilih, pemilih yang tidak memenuhi syarat masih masuk dalam dafar pemilih dan elemen data lainnya”Pungkasnya.
Untuk diketahui pelaksanaan konferensi pers yang dihadiri beberapa media kali ini merupakan instruksi Bawaslu RI untuk memaparkan semua hasil pengawasan pada tahapan Coklit kepada masyarakat.
Penulis/Editor:A.L
Foto:A.L