Menuju Unit Kerja Mandiri, Bawaslu Kota Gorontalo Terima Supervisi Bawaslu RI dan Bappenas
|
KOTA GORONTALO – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Gorontalo menerima supervisi dari Bawaslu Republik Indonesia dan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dalam rangka penguatan kesiapan pembentukan Unit Kerja Mandiri (UKM), Senin (19/10/2026). Kegiatan tersebut diterima langsung oleh Ketua Bawaslu Kota Gorontalo, Sukrin Saleh Taib, di ruang kerjanya. Supervisi ini menjadi bagian dari upaya meninjau kesiapan kelembagaan, baik dari aspek sarana dan prasarana maupun sumber daya manusia (SDM), dalam mendukung penguatan tata kelola organisasi.
Dalam kegiatan tersebut, Sukrin memaparkan berbagai aspek kesiapan Bawaslu Kota Gorontalo menuju satuan kerja (Satker) mandiri, termasuk dukungan sarana dan prasarana, Kerjasama stakeholder, struktur organisasi, serta berbagai inovasi kelembagaan yang telah dikembangkan sepanjang tahun 2026. Pemaparan ini memberikan gambaran mengenai kapasitas organisasi dan langkah-langkah strategis yang telah disiapkan untuk mendukung pelaksanaan tugas pengawasan pemilu secara lebih efektif, profesional, dan akuntabel.
Sukrin menyampaikan bahwa kesiapan menuju Unit Kerja Mandiri tidak hanya berkaitan dengan ketersediaan fasilitas pendukung, tetapi juga membutuhkan penguatan tata kelola organisasi dan kapasitas sumber daya manusia. “Bawaslu Kota Gorontalo terus berupaya mempersiapkan seluruh aspek yang dibutuhkan untuk menuju satuan kerja mandiri. Kesiapan sarana dan prasarana, dukungan SDM, penguatan struktur organisasi, serta inovasi kelembagaan menjadi bagian penting dalam membangun organisasi yang profesional, mandiri, dan akuntabel,” ujar Sukrin. Dalam kesempatan tersebut, pihak Bawaslu RI dan Bappenas turut memberikan apresiasi terhadap kesiapan Bawaslu Kota Gorontalo, khususnya dari sisi sarana dan prasarana serta sumber daya manusia.
Sementara itu, Koordinator Sekretariat Bawaslu Kota Gorontalo, Berny Pakaja, memaparkan ketersediaan dan kesiapan SDM, terutama terkait komposisi aparatur sipil negara (ASN) serta kepemilikan sertifikasi pengelolaan keuangan yang diperlukan untuk mendukung pelaksanaan tugas administrasi dan pengelolaan anggaran. Aspek tersebut menjadi perhatian penting dalam menilai kesiapan organisasi menuju satuan kerja mandiri, mengingat pengelolaan keuangan yang tertib, kompeten, dan sesuai ketentuan merupakan bagian dari upaya mewujudkan akuntabilitas kelembagaan.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Anggota Bawaslu Kota Gorontalo, Erman Katili dan Herlina Antu,. Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kota Gorontalo diharapkan dapat terus mematangkan kesiapan kelembagaan dengan memperkuat aspek organisasi, SDM, sarana dan prasarana, serta tata kelola administrasi dan keuangan. Langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen Bawaslu Kota Gorontalo untuk mewujudkan kelembagaan pengawasan pemilu yang semakin mandiri, profesional, transparan, dan akuntabel.
penulis/editor:A.L