Lompat ke isi utama

Berita

Komunikasikan Masalah Penanganan Pelanggaran ASN, Bawaslu Kota Gorontalo Lakukan Konsultasi Kepada KASN

Komunikasikan Masalah Penanganan Pelanggaran ASN, Bawaslu Kota Gorontalo Lakukan Konsultasi Kepada KASN
Dalam hal koordinasi mengenai netralitas ASN serta mekanisme dalam penanganan pelanggaran hukum lainnya kaitan dengan ASN tersebut, Bawaslu Kota Gorontalo lakukan konsultasi kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). \n \nKoordinasi ini merupakan ikhtiar Bawaslu Kota Gorontalo dalam hal pencegahan kepada seluruh ASN untuk bagaiman bersikap pasif dalam perhelatan Pemilu 2024 yang telah dimulai sejak 14 Juni 2022 kemarin. Adapun beberapa personil Bawaslu Kota Gorontalo yang melakukan konsultasi ke KASN yakni Ketua dan Anggota Bawaslu Kota Gorontalo, Alvian Mato dan Lukman A. Rahman serta di damping oleh Anggota Bawaslu Provinsi John Hendri Purba. \n \nSebagaimana yang disampaikan oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Kota Gorontalo yakni menyampaikan terkait dengan penanganan pelanggaran dan kendala yang dihadapi saat melakukan penanganan pelanggaran netralitasi ASN. \n \nLebih jelas ketua Bawaslu Kota Gorontalo Alvian Mato mengatakan bahwa kendala yang dihadapi yakni terkait dengan adanua ASN yang turut meramaikan acara Partai, sementara dalam Keputusan Bersama antara 4 lembaga yang turut di dalamnya adalah Bawaslu, dimana dalam proses penanganan pelanggaran haruslah sudah ada peserta Pemilu \n \nNamun kenyataan sebagaimana sampai dengan sekarang belum setiap partai politik yang ditetapkan sebagai peserta Pemilu. Barulah akan ditetapkan pada tanggal 14 Desember 2022 nanti. Ujar Alvian \n \nAsisten Komisioner KASN bapak Ilham FIrman yang ditemui di ruang kerjanya menjelaskan bahwa untuk penanganan pelanggaran ASN jangan nanti ditindak pada saat adanya peserta Pemilu. \n \nIlham menambahkan  bahwa dalam hal sinergi antara pemerintah dan penyelenggara pemilu haruslah ketika ditemukan kasus-kasus kaitan dengan pelanggaran ASN haruslah terkomunikasi dan terkonsolidasi secara continue. Maka perlu bagi penyelenggara pemilu memberikan himbauan baik lisan maupun tulisan kepada pemerintah daerah. \n \nIlham pun mengatakan bahwa dalam waktu dekat KASN akan melaksanakan rapat koordinasi dengan Bawaslu tingkat provinsi dan Kab/Kota terkait dengan membuat langkah-langkah yang akan diambil untuk melakukan pencegahan terhadap dugaan pelanggaran netralitas ASN. \n \n"