Lompat ke isi utama

Berita

Ketaaatan dalam Materi Orasi Kampanye, Bawaslu Ingatkan Norma yang Mengatur

Ketaaatan dalam Materi Orasi Kampanye, Bawaslu Ingatkan Norma yang Mengatur
Kota Gorontalo-Bawaslu Kota Gorontalo terus melakukan pengawasan melekat terhadap kampanye Peserta Pemilu. Memasuki hari ke 31 Tahapan Kampanye yang telah dimulai dari tanggal 28 November 2023 sampai dengan hari ini tanggal 28 Desember 2023. Tim fasilitasi Pengawasan Kampanye Bawaslu Kota Gorontalo bersama jajaran Panwaslu Kecamatan awasi ketat 7 titik yang tersebar di 5 Kecamatan yakni Kecamatan Kota Barat, Kecamatan Kota Timur, Kecamatan Kota Selatan, Kecamatan Dungingi dan Kecamatan Kota Utara. \n \nOrasi kampanye yang menjadi salah satu fokus pengawasan yang dilakukan oleh Pengawas Pemilu. terdapat potensi kerawanan yang secara intens dilakukan pencegahan oleh Pengawas bersama seluruh konstestan Peserta Pemilu di wilayah Hukum Kota Gorontalo yakni: \nmempersoalkan Undang-Undang Dasar, Menghina seseorang, ras, suku, golongan dan ataun peserta pemilu lain, menghasut dan mengadu domba, menjanjikan atau memberikan uang atau materi lainnya serta ketentuan lainnya. \n \nUntuk diketahui pengawasan yang dilakukan secara langsung dhadiri oleh Ketua Bawaslu Kota Gorontalo Sukrin Saleh Taib tersebut juga dihadiri oleh Pengawas Pemilu tingkat Kecamatan dan kelurahan serta beberapa titik lainnya yang turut dihadiri oleh Tim Fasilitasi Pengawasan Bawaslu Provinsi Gorontalo. \n \nPenulis/A.L \n \nFoto/Rudi