Edukasi Netralitas ASN Lingkup Dikes, Bawaslu Kota Gorontalo Angkat Isu Krusial Dalam Konsolidasi Demokrasi
|
Kota Selatan-Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Gorontalo-Bawaslu Kota Gorontalo kembali menegaskan komitmennya dalam memperkuat kualitas demokrasi melalui kegiatan Konsolidasi Demokrasi dengan mengangkat isu krusial terkait edukasi netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menyasar ASN dinas Kesehatan serta puskesmas se-Kota Gorontalo. Kegiatan yang dihadiri langsung oleh ketua dan anggota Bawaslu kota Gorontalo Sukrin Saleh Taib, Herlina Antu dan Erman Katili didampingi koordinator sekretariat Berny Pakaja serta giat yang diikuti oleh ASN di lingkungan Dikes dan Kapus se-Kota Gorontalo bertempat di halaman kantor dinas Kesehatan Kota Gorontalo pada Rabu (29/4/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Bawaslu Kota Gorontalo menekankan bahwa posisi ASN sebagai pelayan masyarakat menuntut adanya sikap netral dan tidak memihak. Pegawai puskesmas yang bersentuhan langsung dengan masyarakat dinilai memiliki peran penting dalam menjaga kepercayaan publik, sehingga segala bentuk keberpihakan politik harus dihindari demi menjaga integritas pelayanan.
Ketua Bawaslu Kota Gorontalo Sukrin Saleh Taib menyampaikan bahwa isu netralitas ASN masih menjadi perhatian serius dalam setiap momentum demokrasi. “ASN, termasuk tenaga kesehatan di puskesmas, memiliki tanggung jawab besar untuk menjaga profesionalitasnya. Netralitas bukan hanya kewajiban hukum, tetapi juga bagian dari etika dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat secara adil,” ungkapnya.
Ia juga mengajak seluruh pegawai untuk menjadi garda terdepan dalam menjaga nilai-nilai demokrasi di tengah masyarakat. Dengan menambah pengetahuan dan menjaga netralitas, ASN tidak hanya melindungi dirinya dari pelanggaran hukum, tetapi juga turut berkontribusi dalam menciptakan iklim demokrasi sehat.
Melalui kegiatan edukasi netralitas ASN dalam konsolidasi demokrasi ini, Bawaslu Kota Gorontalo berharap kesadaran kolektif terkait pentingnya netralitas ASN semakin meningkat. Upaya ini menjadi bagian dari konsolidasi demokrasi yang berkelanjutan, di mana setiap elemen pemerintahan daerah memiliki tanggung jawab yang sama dalam menjaga kualitas demokrasi dan kepercayaan publik terhadap proses pemilu di masa mendatang.
Penulis/Editor:A.L
Foto : Wahyuni/Dewanti