Lompat ke isi utama

Berita

Diskusi Tematik: Pemberian Amplop Sedekah dalam Kegiatan Keagamaan dan Adat, Bawaslu Kota Gorontalo Ikuti Kegiatannya

Bawaslu Kota Gorontalo

Bawaslu Kota Gorontalo saat mengikuti kegiatan Diskusi Tematik bertajuk "Pemberian Amplop Sedekah dalam Kegiatan Keagamaan dan Adat" yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Gorontalo via daring pada Senin (29/6/2026).

Kota Timur-Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Gorontalo-Ketua Bawaslu Kota Gorontalo Sukrin Saleh Taib dan anggota Bawaslu Kota Gorontalo Herlina Antu serta jajaran sekretariat mengikuti kegiatan Diskusi Tematik bertajuk "Pemberian Amplop Sedekah dalam Kegiatan Keagamaan dan Adat" yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Gorontalo via daring sebagai upaya memperkuat pemahaman terhadap potensi kerawanan yang dapat muncul dalam penyelenggaraan pemilu maupun pemilihan. Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo Wahyudin Akili dan diikuti oleh jajaran pimpinan dan secretariat Bawaslu Kabupaten/kota se-Provinsi Gorontalo.

Kegiatan menghadirkan narasumber dari unsur pimpinan Bawaslu Kabupaten Gorontalo dan penanggap diskusi dari unsur pimpinan Bawaslu Kabupaten Pohuwato. Kegiatan dilakukan via daring pada Senin (29/6/2026). Dalam diskusi tersebut, narasumber maupun penanggap materi  memberikan materi berbagai perspektif terkait praktik pemberian amplop sedekah yang lazim dilakukan dalam kegiatan keagamaan maupun adat. Pembahasan difokuskan pada pentingnya memahami konteks, tujuan pemberian, serta waktu pelaksanaannya agar tidak menimbulkan persepsi atau dugaan adanya praktik yang dapat memengaruhi pilihan politik masyarakat, terutama ketika memasuki tahapan pemilu atau pemilihan.

Ketua Bawaslu Kota Gorontalo usai pelaksanaan kegiatan menyampaikan bahwa diskusi seperti ini penting untuk membangun pemahaman yang sama di tengah masyarakat. Menurutnya, Bawaslu memiliki tanggung jawab memberikan edukasi mengenai ketentuan kepemiluan sekaligus menghormati nilai-nilai budaya dan keagamaan yang telah menjadi bagian dari kehidupan masyarakat.

"Kegiatan ini menjadi ruang yang sangat baik untuk menyamakan persepsi mengenai praktik-praktik yang hidup di masyarakat. Bawaslu berkepentingan memastikan setiap aktivitas tetap berada dalam koridor hukum kepemiluan tanpa mengabaikan nilai-nilai adat dan keagamaan yang telah lama berkembang," ujar Erman.

Ia menambahkan bahwa pencegahan merupakan langkah yang lebih efektif dibandingkan penindakan. Oleh karena itu, dialog dan edukasi kepada seluruh elemen masyarakat perlu terus diperkuat agar tidak terjadi kesalahpahaman terhadap ketentuan yang berlaku.

"Melalui diskusi tematik ini, kami berharap masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, serta para pemangku kepentingan memiliki pemahaman yang sama mengenai batasan-batasan yang diatur dalam peraturan perundang-undangan. Dengan demikian, potensi pelanggaran dapat dicegah sejak dini dan integritas penyelenggaraan pemilu tetap terjaga," tambahnya.

Bawaslu Kota Gorontalo menilai kegiatan diskusi tematik tersebut menjadi bagian penting dalam memperkuat strategi pencegahan pelanggaran pemilu melalui pendekatan dialogis. Dengan terbangunnya komunikasi dan kesamaan pemahaman antara penyelenggara pemilu, pemerintah, tokoh agama, tokoh adat, akademisi, dan masyarakat, diharapkan pelaksanaan pemilu dan pemilihan ke depan dapat berlangsung secara jujur, adil, serta tetap menghormati nilai-nilai sosial dan budaya yang hidup di tengah masyarakat.

penulis/editor:A.L