Di Tanggikiki, Sukrin Awasi Ketat Proses Coktas PDPB
|
Kota Timur-Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Gorontalo – Ketua Bawaslu Kota Gorontalo Sukrin Saleh Taib melakukan pengawasan langsung terhadap proses pencocokan dan penelitian terbatas (Coktas) dalam rangka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) di Kelurahan Tanggikiki pada Senin (25/5/2026). Pengawasan tersebut dilakukan untuk memastikan proses pemutakhiran data pemilih berjalan sesuai prosedur dan menghasilkan data yang akurat serta mutakhir.
Dalam kegiatan pengawasan itu, Sukrin memantau langsung proses verifikasi dan pencocokan identitas pemilih yang dilakukan oleh KPU Kota Gorontalo. Ia memastikan setiap data pemilih diverifikasi berdasarkan kondisi faktual di lapangan, termasuk mencermati potensi data ganda, pemilih tidak memenuhi syarat, maupun warga yang telah memenuhi syarat tetapi belum terdata dalam daftar pemilih.
Sukrin menegaskan bahwa pengawasan melekat terhadap proses Coktas menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas demokrasi. Menurutnya, data pemilih yang valid merupakan fondasi utama dalam penyelenggaraan pemilu dan pemilihan yang berintegritas di masa mendatang.
“Pengawasan ini kami lakukan untuk memastikan proses Coktas berjalan sesuai aturan dan hak pilih masyarakat benar-benar terlindungi. Data pemilih harus akurat agar tidak menimbulkan persoalan pada tahapan selanjutnya,” ujar Sukrin.
Selain melakukan pengawasan teknis,Sukrin juga berkoordinasi dengan pemerintah kelurahan dan masyarakat setempat guna memastikan proses pemutakhiran data berjalan efektif. Ia berharap seluruh pihak dapat berperan aktif dalam memberikan informasi yang benar kepada petugas demi mendukung kualitas data pemilih yang lebih baik. Melalui pengawasan intensif tersebut, Bawaslu Kota Gorontalo berharap proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan dapat menghasilkan data yang valid, akurat, sehingga proses rekapitulasi PDPB nanti berjalan sesuai ketentuan.
penulis/editor:A.L
foto:Jois