Lompat ke isi utama

Berita

Cegah Pelanggaran Sejak Dini, Herlina Antu Bekali Peserta P2P Jadi Pengawas Partisipatif

Bawaslu Kota Gorontalo

Anggota Bawaslu kota Gorontalo Herlina Antu saat menjelaskan  pencegahan pelanggaran dan penguatan pengawasan partisipatif kepada peserta Pendidikan pengawas partisipatif (P2P), dalam bertempat di kantor Bawaslu kota Gorontalo pada Selasa (19/5/2026).

Kota Timur-badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Gorontalo— Anggota Bawaslu kota Gorontalo sekaligus koordinator divisi hukum, pencegahan, partisipasi masyarakat, dan hubungan masyarakat Herlina Antu, menegaskan pentingnya pencegahan pelanggaran pemilu melalui penguatan pengawasan partisipatif. Hal tersebut disampaikan saat memberikan materi dalam kegiatan pendidikan pengawasan partisipatif (P2P),  bertempat di kantor bawaslu Kota Gorontalo, Selasa (19/5/2026).

Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai upaya Bawaslu kota Gorontalo untuk meningkatkan pemahaman peserta mengenai peran masyarakat dalam mengawal proses demokrasi. Melalui P2P, peserta dibekali pengetahuan tentang potensi pelanggaran, strategi pencegahan, serta pentingnya keterlibatan publik dalam setiap tahapan pemilu maupun pemilihan.

Dalam penyampaiannya, Herlina menjelaskan bahwa pelanggaran Pemilu dapat terjadi dalam berbagai bentuk, mulai dari politik uang, penyalahgunaan kewenangan, kampanye hitam, penyebaran informasi bohong, hingga pelanggaran prosedur pada tahapan penyelenggaraan. Karena itu, upaya pencegahan harus dilakukan lebih awal dan melibatkan banyak pihak.

“Pencegahan adalah kunci utama dalam menjaga kualitas demokrasi. Masyarakat tidak boleh hanya menjadi penonton, tetapi harus memiliki pemahaman yang cukup untuk ikut mengawasi setiap tahapan pemilu,” ujar Herlina.

Herlina menekankan bahwa Bawaslu tidak dapat bekerja sendiri dalam mengawal demokrasi. Menurutnya, partisipasi masyarakat menjadi kekuatan penting untuk memperluas jangkauan pengawasan, terutama dalam mendeteksi potensi pelanggaran yang terjadi di lingkungan sekitar.

“Semakin banyak masyarakat yang memahami aturan dan berani melaporkan dugaan pelanggaran, semakin kuat pula upaya kita dalam mencegah praktik-praktik yang dapat mencederai demokrasi,” tegasnya.

Selain membahas potensi pelanggaran, Herlina juga memaparkan sejumlah strategi pencegahan yang dilakukan Bawaslu kota Gorontalo. Strategi tersebut meliputi edukasi pengawasan partisipatif, pemetaan kerawanan, peningkatan koordinasi dengan pemangku kepentingan, serta penguatan literasi demokrasi kepada masyarakat.

Kegiatan P2P tersebut juga menjadi ruang diskusi bagi peserta untuk menyampaikan pandangan, pengalaman, dan tantangan pengawasan di lingkungan masing-masing. Melalui diskusi interaktif, peserta didorong untuk memahami bahwa pengawasan pemilu bukan hanya tugas lembaga pengawas, tetapi juga tanggung jawab bersama sebagai warga negara.

p2p
Herlina Antu saat memberikan materi terkait pengawasan partisipatif kepada peserta P2P bertempat di kantor Bawaslu Kota Gorontalo, Selasa (19/5/2026)

Terakhir berharap peserta P2P dapat menjadi agen pengawasan partisipatif yang mampu menyebarkan pemahaman demokrasi kepada masyarakat luas. Dengan penguatan kapasitas tersebut, upaya pencegahan pelanggaran diharapkan semakin efektif demi mewujudkan pemilu yang jujur, adil, transparan, dan berintegritas.

penulis: A.L

editor:Wahyuni

foto:Erwin