Bangun Komunitas Pengawasan Inklusif, Sukrin Dorong Peserta P2P Jadi Penggerak Demokrasi
|
Kota Timur-Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Gorontalo — Ketua Bawaslu kota Gorontalo Sukrin Saleh Taib mendorong peserta pendidikan pengawasan partisipatif (P2P) menjadi penggerak komunitas pengawasan yang efektif, inklusif, dan berkelanjutan. Hal tersebut disampaikan saat membawakan materi tentang pembentukan dan pengembangan komunitas pengawasan partisipatif dalam kegiatan P2P luring bertempat di kantor Bawaslu kota Gorontalo, Selasa (19/5/2026).
Materi tersebut diberikan sebagai bagian dari upaya Bawaslu kota Gorontalo memperkuat keterlibatan masyarakat dalam mengawal proses demokrasi. Melalui kegiatan ini, peserta dibekali pemahaman mengenai pentingnya membangun komunitas pengawasan yang mampu bekerja secara kolaboratif, terbuka, dan menjangkau berbagai unsur masyarakat.
Dalam pemaparannya, Sukrin menjelaskan bahwa komunitas pengawasan partisipatif memiliki peran strategis dalam memperluas jangkauan pengawasan pemilu. Menurutnya, pengawasan tidak cukup hanya dilakukan oleh Bawaslu, tetapi membutuhkan keterlibatan aktif masyarakat sebagai pihak yang paling dekat dengan dinamika sosial di lingkungannya.
“Komunitas pengawasan harus menjadi ruang kolaborasi yang terbuka, aktif, dan mampu merangkul berbagai kalangan. Dengan begitu, masyarakat tidak hanya menjadi penonton, tetapi ikut mengambil peran dalam menjaga kualitas demokrasi,” ujar Sukrin.
Sukrin juga menekankan bahwa komunitas pengawasan yang efektif harus dibangun dengan komunikasi yang baik, jejaring yang kuat, serta program edukasi yang berkelanjutan. Ia menilai, konsistensi menjadi kunci agar komunitas tidak hanya aktif pada saat tahapan pemilu berlangsung, tetapi juga terus menjaga kesadaran demokrasi di tengah masyarakat.
“Komunitas yang kuat bukan hanya dibentuk, tetapi juga dirawat. Harus ada komunikasi yang konsisten, pembagian peran yang jelas, serta kegiatan edukasi yang terus berjalan agar semangat pengawasan partisipatif tetap hidup,” tegasnya.
Selain itu, Sukrin memberikan sejumlah strategi kepada peserta dalam membangun komunitas pengawasan, di antaranya memperkuat jejaring antarwarga, melibatkan kelompok pemuda, perempuan, tokoh masyarakat, serta memanfaatkan media sosial sebagai sarana penyebaran informasi. Menurutnya, media sosial dapat menjadi alat edukasi yang efektif apabila digunakan untuk menyampaikan pesan pengawasan secara kreatif, sederhana, dan mudah dipahami.
Dalam sesi tersebut, peserta P2P juga diajak untuk aktif berdiskusi, melakukan simulasi, serta menyampaikan pandangan terkait tantangan pengawasan di masyarakat. Diskusi berlangsung dinamis melalui pertukaran gagasan, termasuk pembahasan pro dan kontra mengenai strategi membangun komunitas pengawasan yang mampu bertahan dalam jangka panjang.
penulis:A.L
editor:Wahyuni
foto: Vidya