Bahas Potensi Pelanggaran Tindak Pidana Pemilu, Sentra Gakkumdu Kota Gorontalo gelar rapat Koordinasi
|
Kota-Gorontalo-Bahas potensi pelangaran tindak pidana Pemilu tahapan kampanye, Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kota Gorontalo gelar rapat koordinasi bertempat di ruang rapat Bawaslu Kota Gorontalo pada Rabu (1/11).
\n
\nKegiatan dihadiri oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Kota Gorontalo Sukrin Saleh Taib, Herlina Antu dan Erman Katili, Koordinator Sekretariat Berny Pakaja serta Anggota Sentra Gakkumdu Unsur Kepolisian Gorontalo Kota, dan Unsur Kejaksaan Kota Gorontalo.
\n
\nPada rakor tersebut membahas tentang potensi pelanggaran tindak pidana Pemilu yang terjadi pada Tahapan Kampanye, serta pola koordinasi bersama Anggota Sentra Gakkumdu Kota Gorontalo dalam menghadapi Penyelenggaraan Pemilu di wilayah Hukum Kota Gorontalo. Selain itu pula rapat membahas terkait beberapa hasil pengawasan Bawaslu Kota Gorontalo pada tahapan Pencalonan dan juga Pengawasan Penyusunan DPTb dan DPT, hasil Koordinasi Bawaslu Kota Gorontalo mengenai tindaklanjut Pengawasan alat peraga Sosialisasi yang menyerupai alat peraga Kampanye (APK) serta rencana kerja pengawasan pencegahan potensi pelangaran tindak pidana Pemilu pada Tahapan Kampanye
\n
\nDalam kesempatan itu pula masing-masing Ketua dan Anggota Bawaslu Kota Gorontalo memperkenalkan diri sebagai Komisioner terpilih periode 2023-2028 Bawaslu Kota Gorontalo.