Lompat ke isi utama

Berita

Timfas Awasi Kampanye Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur di Hari Ke-29

pengawasan Kampanye

Tim fasilitasi pengawasan Kampanye Bawaslu Kota Gorontalo saat melakukan pengawasan melekat tahapan kampanye di hari ke 29, Rabu (23/10/2024)

Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Gorontalo-Tim fasilitasi pengawasan Kampanye Bawaslu Kota Gorontalo awasi melekat kampanye pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur di hari ke 29 Tahapan Kampanye, Rabu (23/10/2024).

Anggota Bawaslu Kota Gorontalo Herlina Antu mengungkapkan bahwa pengawasan ini berdasarkan tembusan STTP terhadap kampanye di 6 titik yang tersebar pada 3 Kecamatan yakni Kecamatan Kota Barat, Kecamatan Dungingi, Kecamatan Kota Timur dan Kecamatan Kota Tengah. Bawaslu memastikan agar pelaksanaan kampanye dilakukan sesuai ketentuan baik dari isi materi kampanye, bahan kampanye yang disebar serta jenis/metode kampanye yang dilakukan.

Pada pengawasan kampanye tersebut juga dihadiri langsung oleh tim fasilitasi pengawasan Kampanye Bawaslu Provinsi Gorontalo, Panwas Kecamatan dan Panwas Kelurahan setempat.

Penulis/Editor:A.L