Lompat ke isi utama

Berita

Tersisa 7 Hari, Timfas Maksimalkan Pengawasan di Hari ke-54 Tahapan Kampanye

Pengawasan Kampanye

Tim fasilitasi pengawasan Kampanye Bawaslu Kota Gorontalo saat melakukan pengawasan melekat Kampanye yang dilakukan oleh Peserta Pemilihan , Minggu (17/11/2024)

Gorontalo–Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Gorontalo- Memasuki hari ke-54 tahapan kampanye Pilkada 2024, Tim Fasilitasi Pengawasan (Timfas) Bawaslu Kota Gorontalo terus memaksimalkan pengawasan di berbagai Kampanye yang dilakukan oleh Peserta Pemilihan, Minggu (17/11/2024).

Dengan tersisa tujuh hari menuju akhir masa kampanye, Timfas semakin intensif mengawal jalannya kampanye agar tetap sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Timfas fokus pada beberapa isu krusial, seperti potensi politik uang, kampanye hitam, hingga penggunaan fasilitas negara. Selain itu, pengawasan juga diarahkan untuk memastikan penggunaan media kampanye, baik secara langsung maupun daring, dilakukan sesuai aturan.

Anggota Bawaslu Kota Gorontalo, Herlina, menyampaikan bahwa pengawasan hari-hari terakhir kampanye memiliki tantangan tersendiri. "Biasanya, menjelang akhir masa kampanye, intensitas kegiatan semakin tinggi, sehingga potensi pelanggaran juga meningkat. Oleh karena itu, kami telah memperkuat koordinasi dan pemantauan di lapangan," jelas Herlina.

Dalam pengawasan ini, Timfas juga melibatkan partisipasi masyarakat untuk melaporkan dugaan pelanggaran kampanye. Dengan dukungan masyarakat, Bawaslu optimis dapat mencegah dan menindak setiap bentuk pelanggaran secara cepat dan tepat.

Bawaslu Kota Gorontalo berharap semua peserta Pilkada 2024 mematuhi aturan dan etika kampanye, sehingga tahapan kampanye dapat menjadi ajang pendidikan politik yang berkualitas bagi masyarakat. "Tujuh hari terakhir adalah momen penting untuk membuktikan komitmen kita bersama dalam mewujudkan demokrasi yang bersih, jujur, dan adil,"Ucap Herlina

Untuk diketahui bahwa total pengawasan pada hari ini sebanyak 13 titik yang tersebar di 6 Kecamatan se-Kota Gorontalo

Penulis/Editor:A.L