Tata Kelola Administrasi yang Baik, Bawaslu Kota Gorontalo Lakukan Perampungan Administrasi
|
Tata Kelola Administrasi yang Baik, Bawaslu Kota Gorontalo Lakukan Perampungan Administrasi
Badan Pengawas Pemiliha Umum Kota Gorontalo-Sebagai upaya mewujudkan tata kelola kelembagaan yang profesional dan akuntabel, Bawaslu Kota Gorontalo melakukan perampungan administrasi secara menyeluruh. Kegiatan ini dilaksanakan pada Rabu 25/6/2025 di Sekretariat Bawaslu Kota Gorontalo dan melibatkan seluruh jajaran sekretariat serta staf teknis di masing-masing divisi.
Perampungan administrasi ini merupakan bagian dari penguatan sistem kerja yang berbasis akurasi data, efisiensi proses, serta ketertiban dokumentasi, baik dalam bentuk fisik maupun digital. Kegiatan ini juga dimaksudkan untuk menyelaraskan dokumen pelaksanaan kegiatan dengan kebutuhan pelaporan kelembagaan secara periodik.
Ketua Bawaslu Bawaslu Kota Gorontalo, Sukrin Saleh Taib, menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi bagian penting dari upaya menjaga transparansi dan tanggung jawab kerja kelembagaan.
“Administrasi yang tertata rapi bukan hanya bentuk profesionalisme, tapi juga tanggung jawab publik. Melalui perampungan ini, kita pastikan setiap kegiatan terdokumentasi, terlapor, dan siap ketika dibutuhkan untuk evaluasi atau audit,” tegas Sukrin.
Bawaslu Kota Gorontalo berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola administrasi sebagai bagian dari penguatan kelembagaan, serta memastikan seluruh proses kerja dilakukan secara tertib, efektif, dan sesuai ketentuan perundang-undangan.
Penulis : AL