Soroti Mekanisme PDPB, Bawaslu Kota Gorontalo Siapkan Langkah Tegas dan Kritis
|
Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Gorontalo – Dalam upaya menjaga kualitas dan akurasi daftar pemilih, Bawaslu Kota Gorontalo menaruh perhatian serius terhadap mekanisme pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang dijalankan oleh KPU Kota Gorontalo. Sejumlah catatan penting menjadi dasar bagi Bawaslu untuk menyiapkan langkah tegas dan sikap kritis sebagai bagian dari fungsi pengawasan. Hal itu menjadi agenda pembahasan pada rapat rutin yang dilaksanakan oleh Bawaslu Kota Gorontalo pada Senin (30/6/2025)
Ketua Bawaslu Kota Gorontalo Sukrin Saleh Taib menegaskan bahwa pengawasan terhadap PDPB bukan semata bersifat administratif, tetapi menyangkut hak konstitusional warga negara.
“Kami tidak bisa membiarkan jika terdapat celah atau potensi kelalaian yang bisa berujung pada hilangnya hak pilih warga. Oleh karena itu, sikap kritis dan langkah tegas akan kami tempuh demi menjamin proses berjalan sesuai ketentuan,” ujar Sukrin.
Sukrin menjelaskan bahwa proses PDPB yang dilakukan oleh KPU Kota Gorontalo harus memiliki prinsip Inklusif, artinya prinsip yang mengikutsertakan pihak pihak terkait dalam membantu kegiatan penyelenggaraan PDPB termasuk Bawaslu Kota Gorontalo. "Semua sesuai hasil rapat yang dilaksanakan oleh Bawaslu Kota Gorontalo Bersama KPU dan Capil Kota Gorontalo bahwa tindaklanjut pelaksanaan PDPB harus melibatkan semua pihak guna menjamin pelaksanaan PDPB sesuai ketentuan"Tambah Sukrin.
Sementara itu Herlina Antu juga mengatakan bahwa pengawasan penyusunan PDPB berdasar pada Surat edaran Bawaslu RI nomor 29 Tahun 2025,"Bawaslu Kota Gorontalo juga menyatakan akan menyusun saran perbaikan secara tertulis maupun lisan dan akan menyampaikannya kepada KPU Kota Gorontalo sebagai bentuk tindak lanjut pengawasan. Opsi pertimbangan berdasarkan kajian dan analisis hukum yang komprehensif"Tegas Herlina.
Rapat dipimpin oleh Ketua Bawaslu Kota Gorontalo, turut hadir koordinator Sekretariat Berny Pakaja dan diikuti oleh jajaran sekretariat Bawaslu Kota Gorontalo
Penulis/Editor:A.L