Lompat ke isi utama

Berita

Sebagai Ikhtiar Dan Komitmen Bawaslu, Sukrin Pastikan Proses Coktas Sesuai Ketentuan

Sukrin Saleh Taib

Foto bersama Ketua Bawaslu Kota Gorontalo (ujung Kiri Foto) Sukrin Saleh Taib bersama KPU Kota Gorontalo dalam giat pengawasan Coklit terbatas bertempat di Kelurahan Biawu Kota Selatan pada Kamis (11/9/2025).

Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Gorontalo – Ketua Bawaslu Kota Gorontalo Sukrin Saleh Taib memastikan proses Coklit terbatas (Coktas) yang dilaksanakan oleh KPU berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pengawasan ini dilakukan sebagai bagian dari ihtiar dan komitmen Bawaslu Kota Gorontalo dalam menjaga kualitas Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) agar tetap akurat dan Sesuai regulasi. Pelaksanaan titik Coktas berada di Kelurahan Biawu Kota Selatan, Kamis (11/9/2025).

Dalam keterangannya, Sukrin menegaskan bahwa Bawaslu tidak hanya hadir sebagai pengawas, tetapi juga memastikan seluruh tahapan pemutakhiran data benar-benar dilaksanakan dengan teliti dan sesuai prosedur. Menurutnya, akurasi data pemilih merupakan pondasi utama terselenggaranya Pelaksanaan rekapitulasi PDPB triwulan sesuai ketentuan.

“Pengawasan Coktas ini merupakan ihtiar kita bersama agar data pemilih benar-benar valid. Ini adalah bentuk komitmen Bawaslu untuk menjaga hak pilih masyarakat tetap terjamin,” ungkap Sukrin.

Ia juga menambahkan, pentingnya kolaborasi antara KPU, masyarakat, dan Bawaslu menjadi kunci dalam menyukseskan pelaksanaan Coktas. Dengan adanya sinergi tersebut, potensi masalah seperti data ganda, meninggal dunia, maupun pemilih yang tidak terdaftar dapat diminimalisir.

Melalui langkah pengawasan ini, Bawaslu Kota Gorontalo berharap proses pemutakhiran data pemilih dapat menghasilkan data yang akurat, mutakhir, dan kredibel. Hal tersebut sekaligus menjadi bentuk nyata tanggung jawab Bawaslu dalam menjaga kualitas demokrasi di tingkat daerah.

Penulis/Editor:A.L

Foto:Zamalaka