Lompat ke isi utama

Berita

Sebagai Bentuk Pertanggungjawaban, Herlina Serahkan Laporan Akhir Pengawasan Pemilihan Serentak 2024

Herlina Antu

Anggota Bawaslu Kota Gorontalo koordinator divisi Hukum, Pencegahan dan Parmas dan Humas Herlina Antu menyerahkan laporan akhir pengawasan Pemilihan Serentak 2024 kepada Bawaslu RI pada Rabu (15/1/2025)

Jakarta-Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Gorontalo- Anggota Bawaslu Kota Gorontalo koordinator divisi Hukum, Pencegahan dan Parmas dan Humas Herlina Antu, menyerahkan laporan akhir pengawasan Pemilihan Serentak 2024 kepada Bawaslu RI sebagai bentuk komitmen dan tanggung jawab atas pelaksanaan tugas pengawasan di wilayah hukum Kota Gorontalo. Penyerahan laporan berlangsung di Kantor Bawaslu RI pada Rabu (15/1/2025)

Dalam penyerahan laporan tersebut, Herlina menegaskan bahwa dokumen yang disampaikan memuat uraian hasil pengawasan pada Pemilihan serentak 2024. “Laporan ini adalah bentuk tanggungjawab dan amanah undang-undang sehingga Bawaslu Kota Gorontalo  menyampaikan laporan hasil pengawasan. Dalam laporan tersebut memuat uraian hasil pengawasan, langkah pencegahan partisipatif, rekomendasi jajaran pengawas se pada setiap tahapan dan subtahapan Pemilihan,” ujar Herlina.

Herlina juga menjelaskan bahwa laporan akhir ini disusun dengan pendekatan kolaboratif, melibatkan seluruh jajaran Bawaslu Kota Gorontalo hingga pengawas tingkat ad hoc. Ia berharap laporan ini dapat menjadi bahan evaluasi yang konstruktif bagi Bawaslu RI dalam merumuskan kebijakan pengawasan ke depan.

Tenaga Ahli Bawaslu RI  menyambut baik penyerahan laporan ini dan mengapresiasi kinerja Bawaslu Kota Gorontalo

Dalam kesempatan tersebut terdapat penyerahan laporan juga oleh Bawaslu Provinsi Gorontalo dan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Gorontalo

Penulis/Editor:A.L