Sampaikan Arahan Strategis, Nikson Lakukan Supervisi Pengawasan PDPB di Bawaslu Kota Gorontalo
|
Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Gorontalo-Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Gorontalo Nikson Entengo melakukan supervisi terhadap pelaksanaan pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang dilakukan oleh Bawaslu Kota Gorontalo bertempat di Kantor Bawaslu Kota Gorontalo Rabu, (9/7/2025).
Dalam kegiatan Supervisi tersebut Nikson menyampaikan sejumlah arahan strategis kepada jajaran sekretariat Bawaslu Kota Gorontalo. Ia menekankan pentingnya ketelitian dan validitas data dalam setiap proses pengawasan, khususnya dalam pemutakhiran data pemilih yang menjadi fondasi utama dalam daftar pemilih,
“Supervisi ini bukan sekadar formalitas, tetapi upaya memastikan bahwa pengawasan PDPB berjalan secara efektif, terstruktur, dan sesuai pedoman,” ujar Nikson.
Nikson juga menyoroti perlunya penguatan koordinasi antara Bawaslu Kota dan stakeholder terkait, seperti KPU dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, agar setiap persoalan di lapangan dapat ditindaklanjuti secara cepat dan tepat.
Lebih lanjut, ia meminta jajaran sekretariat untuk proaktif mendeteksi potensi masalah, seperti data pemilih ganda, pemilih tidak memenuhi syarat, serta pemilih rentan yang sering luput dari perhatian.
Dalam Supervisi tersebut juga Nikson memberikan arahan terkait pengelolaan administrasi, pengelolaan PPID dan juga disiplin pegawai dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi kelembagaan agar terus ditingkatkan.
Supervisi oleh Bawaslu Provinsi Gorontal turut dihadiri oleh Kepala Bagian penanganan pelanggaran, penyelesaian sengketa proses pemilu dan hukum Sekretariat Bawaslu Provinsi Gorontalo Yusnandar Karim dan staf pelaksana Sekretariat Bawaslu Provinsi Gorontalo dan diterima langsung oleh Anggota Bawaslu Kota Gorontalo Herina Antu, Koordinator Sekretariat Berny Pakaja.
Penulis/Editor:A.L