Respons Profesional: Lismawy Matangkan Persiapan Keterangan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Gorontalo
|
Jakarta-Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Gorontalo-Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo Lismawy Ibrahim matangkan persiapan keterangan tertulis Bawaslu Kabupaten/Kota se-Gorontalo yang memperoleh gugatan permohonan di Mahkamah Konstitusi (MK) pada Pemilihan serentak Tahun 2024. Proses penyusunan keterangan tertulis berlangsung di Hotel Millenium Jakarta sejak tanggal 21 Desember 2024.
Lismawy yang juga pengampu tahapan pemberian keterangan tertulis untuk Bawaslu Kabupaten/Kota se-Gorontalo yang memperoleh gugatan di MK menegaskan pentingnya data valid dan dokumen hasil pengawasan, pencegahan dan penanganan selama tahapan Pemilihan. Selain itu Lismawy menyampaikan semua keterangan yang diberikan harus relevan dengan pokok permohonan yang disampaikan oleh pemohon.
Selain itu Lismawy menyampaikan "terkait dengan kesiapan data dan juga bahan yang nanti diberikan pada pemberian keterangan tertulis oleh Bawaslu, pihaknya telah jauh jauh hari telah mempersiapkan seluruh dokumen jajaran pengawas sebagai bentuk pencegahan dini terhadap adanya gugatan di MK.
Untuk diketahui untuk Provinsi Gorontalo yang memperoleh gugatan di MK adalah Kabupaten Pohuwato, Kota Gorontalo, Kabupaten Gorontalo Utara dan Kabupaten Bone Bolango.
Penulis/Editor:A.L
Foto:RSH