Lompat ke isi utama

Berita

PPID Bawaslu Kota Gorontalo Hadiri Pengisian SAQ Keterbukaan Informasi Publik

.

Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Gorontalo – PPID  Bawaslu Kota Gorontalo hadiri  pengisian Self Assessment Questionnaire (SAQ) Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Tahun 2025, yang diselenggarakan oleh Bawaslu RI via dalam jaringan (Daring) zoom meeting

PPID Bawaslu Kota Gorontalo Hadiri Pengisian SAQ Keterbukaan Informasi Publik

Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Gorontalo – PPID  Bawaslu Kota Gorontalo hadiri  pengisian Self Assessment Questionnaire (SAQ) Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Tahun 2025, yang diselenggarakan oleh Bawaslu RI via dalam jaringan (Daring) zoom meeting, Rabu (11/6/2025)

Rapat dibuka secara resmi oleh Tenaga Ahli Datin Bawaslu RI dan diikuti oleh seluruh Pengampu PPID Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Indonesia.

Pada rapat tersebut pelaksana tim Datin Bawaslu RI memberikan penjelasan terkait maksud dilakukannya Pengisian SAQ dan juga tehnis pelaksanaan pengisian SAQ tersebut.

Pengisian SAQ yang nantinya dilakukan oleh Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten Kota se Indonesia akaj dimulai dari tanggal 12 Juni 2025

Penulis : AL