Perkuat Tata Kelola SDM, Berny Hadiri Rapat Pengisian Jabatan Fungsional Bawaslu
|
Kota Timur-Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Gorontalo– Koordinator Sekretariat Bawaslu Kota Gorontalo, Berny Pakaja, mengikuti Rapat Pengisian Jabatan Fungsional di Lingkungan Bawaslu yang diselenggarakan secara daring oleh Bawaslu Republik Indonesia, Kamis (1/10/2026). Rapat tersebut diikuti oleh jajaran Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota serta unsur terkait untuk menyamakan pemahaman mengenai mekanisme dan tindak lanjut pengisian jabatan fungsional di lingkungan Bawaslu.
Dalam pembahasan rapat disampaikan bahwa Bawaslu telah memiliki 12 jenis jabatan fungsional tertentu yang mendapatkan penetapan formasi dari Kementerian PANRB. Karena itu, percepatan pengisian jabatan fungsional menjadi salah satu perhatian agar setiap pegawai memiliki kedudukan dan jalur jabatan yang jelas sesuai formasi serta kebutuhan organisasi. Penguatan jabatan fungsional juga sejalan dengan kebijakan Bawaslu sepanjang 2026 dalam memperkuat kompetensi dan profesionalisme aparatur.
Berny menyampaikan bahwa hasil rapat tersebut akan menjadi perhatian Sekretariat Bawaslu Kota Gorontalo untuk ditindaklanjuti sesuai kebutuhan dan ketentuan yang berlaku. “Setiap arahan dan hasil pembahasan yang disampaikan Bawaslu RI dalam rapat ini tentu akan kami tindak lanjuti. Kami akan melakukan koordinasi secara hirarki, khususnya terkait pengisian jabatan fungsional, sehingga penataan sumber daya manusia dan administrasi kepegawaian dapat berjalan tertib serta sejalan dengan kebijakan Bawaslu RI,” ujar Berny.
Selain percepatan pengisian jabatan fungsional, rapat turut membahas pentingnya kesiapan data kepegawaian, kualifikasi, kompetensi, kebutuhan organisasi, hingga kelengkapan administratif. Sinkronisasi data pegawai juga menjadi perhatian karena data yang valid, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan menjadi dasar penting dalam penataan jabatan serta pelaksanaan berbagai kebijakan organisasi. Di sisi lain, penataan jabatan fungsional perlu berjalan beriringan dengan proses pengisian jabatan struktural sehingga pengelolaan sumber daya manusia dapat dilakukan secara terarah dan sesuai kebutuhan kelembagaan.
Keikutsertaan Bawaslu Kota Gorontalo dalam rapat tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola kesekretariatan, khususnya dalam pengelolaan sumber daya manusia. Melalui penyamaan persepsi antara Bawaslu RI dan jajaran sekretariat di daerah, diharapkan proses pengisian jabatan fungsional dapat ditindaklanjuti secara lebih terukur, sekaligus memberikan kejelasan pengembangan karier bagi aparatur serta mendukung pelaksanaan tugas kelembagaan secara profesional dan akuntabel.
Penulis/editor:A.L
foto: Istimewa