Perkuat Peran Disabilitas, Bawaslu Kota Gorontalo Gelar Sosialisasi Pengawasan Partisipatif
|
Kota Tengah-Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Gorontalo-Bawaslu Kota Gorontalo menggelar sosialisasi pengawasan partisipatif bersama Gerakan untuk Kesejahteraan Tunarungu Indonesia (Gerkatin) Provinsi Gorontalo pada Kamis (23/7/2026). Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai upaya memperkuat keterlibatan penyandang disabilitas dalam mengawasi setiap tahapan pemilu sekaligus mendorong terwujudnya proses demokrasi yang inklusif, jujur, dan berkeadilan.
Melalui kegiatan ini, para peserta diberikan pemahaman mengenai peran masyarakat dalam melakukan pencegahan dan pengawasan terhadap berbagai potensi pelanggaran pemilu. Materi yang disampaikan mencakup bentuk-bentuk pelanggaran, pentingnya pengawasan partisipatif, serta mekanisme penyampaian informasi awal maupun laporan dugaan pelanggaran kepada Bawaslu.
Bawaslu Kota Gorontalo menilai penyandang disabilitas memiliki kedudukan dan hak politik yang sama dengan warga negara lainnya. Oleh karena itu, kelompok disabilitas tidak hanya dipandang sebagai penerima layanan kepemiluan, tetapi juga sebagai bagian penting dalam menjaga kualitas demokrasi dan memastikan setiap tahapan pemilu berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sosialisasi tersebut juga menjadi ruang untuk memperkuat komunikasi dan kerja sama antara Bawaslu Kota Gorontalo dan Gerkatin. Kolaborasi ini diharapkan dapat membantu penyebarluasan informasi pengawasan kepada komunitas disabilitas serta meningkatkan keberanian masyarakat dalam menyampaikan temuan apabila mengetahui adanya dugaan pelanggaran pemilu.
Melalui penguatan pengawasan partisipatif, Bawaslu Kota Gorontalo berharap Gerkatin dapat menjadi mitra strategis dalam mengawal proses demokrasi di Kota Gorontalo. Keterlibatan aktif penyandang disabilitas diharapkan mampu memperluas jangkauan pengawasan sekaligus mendorong terciptanya pemilu yang ramah, aksesibel, transparan, dan inklusif bagi seluruh masyarakat.
Penulis/editor:A.L
foto:Wahyuni