Lompat ke isi utama

Berita

Penuhi Tugas Konstitusional, Sukrin: Bawaslu Siapkan Keterangan Akurat untuk Sidang MK

PHP Bawaslu Kota Gorontalo

Ketua dan Anggota Bawaslu Kota Gorontalo Sukrin Saleh Taib dan Herlina Antu serta tim fasilitasi Bawaslu Kota Gorontalo saat melakukan  penyusunan keterangan tertulis bertempat di Hotel Millenium Jakarta pada Senin (23/12/2024)

Jakarta-Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Gorontalo-Ketua Bawaslu Kota Gorontalo, Sukrin Saleh Taib menegaskan komitmen lembaganya dalam memenuhi tugas konstitusional terkait pemberian keterangan pada sidang Mahkamah Konstitusi (MK) dalam perselisihan hasil pemilihan pada Pilkada Serentak 2024. Sukrin menyatakan bahwa Bawaslu telah menyiapkan dokumen yang akurat, berbasis data autentik, dan sesuai dengan fakta yang terjadi di lapangan.

“Kami memastikan bahwa seluruh keterangan yang kami berikan di MK benar-benar berdasarkan bukti dan fakta, bukan asumsi. Hal ini penting sebagai bentuk pertanggungjawaban Bawaslu Kota Gorontalo dalam menjaga integritas demokrasi,” ujar Sukrin.

Sukrin menambahkan Bawaslu Kota Gorontalo juga melibatkan jajaran pengawas hingga tingkat kecamatan dalam penyusunan keterangan ini, sehingga semua informasi yang relevan dapat dikonsolidasikan dengan baik. Sukrin berharap kehadiran Bawaslu di MK dapat memberikan kontribusi yang signifikan dalam menciptakan penyelesaian PHP sesuai ketentuan perundang-undangan.

Untuk diketahui pelaksanaan persiapan penyusunan keterangan tertulis bagi Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Indonesia telah berlangsung sejak tanggal 21 Desember 2024 bertempat di Hotel Millenium Jakarta

Penulis/Editor:A.L

Foto: RH