Lompat ke isi utama

Berita

Pastikan Validitas Data Pemilih, Bawaslu Kota Gorontalo Awasi Ketat Coklit Terbatas PDPB

Pengawasan PDPB

Pengawasan Melekat coklit terbatas yang dilakukan oleh KPU Kota Gorontalo bertempat di Kecamatan Kota Barat pada Selasa (1/7/2025) 

Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Gorontalo- Dalam rangka memastikan akurasi dan validitas data pemilih, Anggota Bawaslu Kota Gorontalo Herlina Antu dan Erman Katili memperketat pengawasan terhadap pelaksanaan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) terbatas dalam tahapan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang dilakukan oleh KPU Kota Gorontalo. Pengawasan ini menjadi salah satu bentuk tindak lanjut atas instruksi Bawaslu RI agar jajaran pengawas pemilu di seluruh daerah mengawal proses PDPB dilakukan sesuai ketentuan.

Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Kota Gorontalo, Herlina Antu menyampaikan bahwa pengawasan dilakukan secara melekat di 3 Kelurahan yang ada di Kecamatan Kota Barat yakni Kelurahan Dembe 1, Kelurahan Pilolodaa dan Kelurahan Molosipat W.

“Coklit terbatas di tiga kelurahan berdasarkan penyampaian dari KPU Kota Gorontalo terkait dengan data DP4 yang turun dari KPU RI untuk kategori meninggal dunia berdasarkan sumber data dari BPJS dan BPS"Ujar Herlina kepada Humas.

Sementara itu Erman Katili menambahkan terkait dengan hasil pengawasan hari ini telah dituangkan kedalam laporan hasil pengawasan Bawaslu Kota Gorontalo dan akan menjadi bahan analisis sebagai tindaklanjut Pengawasan PDPB di wilayah hukum Kota Gorontalo

Turut hadir dalam pelaksanaan coklit terbatas yakni Ketua dan Anggota KPU Kota Gorontalo dan jajaran secretariat.

 

Penulis/Editor:A.L

Foto: Rahma