Lompat ke isi utama

Berita

Pasca Kajian Awal, Bawaslu Bahas Dugaan Pidana dalam Sentra Gakkumdu Kota Gorontalo

Sentra Gakkumdu Kota Gorontalo

Pembasan dugaan tindak pidana Pemilihan bersama Sentra Gakkumdu Kota Gorontalo bertempat di Kantor Bawaslu Kota Gorontalo, (15/11/2024)

Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Gorontalo–Setelah melakukan kajian awal terhadap laporan dugaan pelanggaran dalam tahapan Pemilihan Pilkada 2024, Ketua dan Anggota Bawaslu Kota Gorontalo Sukrin Saleh Taib, Erman Katili dan Herlina Antu Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Gorontalo melanjutkan pembahasan pertama bersama Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kota Gorontalo yang terdiri dari Unsur Kepolisian dan juga kejaksaan kota Gorontalo bertempat di Kantor Bawaslu Kota Gorontalo pada Jumat (15/11/2024).

Ketua Bawaslu Kota Gorontalo Sukrin Saleh Taib menyampaikan bahwa Bawaslu Kota Gorontalo telah menerima 2 laporan dugaan pelanggaran tindak Pidana Pemilihan,"Setelah dilakukan kajian awal dan memenuhi syarat formal dan materiel kami menetapkan jenis dugaan pelanggaran tersebut adalah Tindak Pidana Pemilihan sehingga dilakukan pembahasan pertama bersama unsur kepolisian dan kejaksaan yang tergabung dalam Sentra Gakkumdu Kota Gorontalo"Ujar Sukrin

Ia menambahkan pada Pembahasan pertama tersebut akan ditindaklanjuti pada proses kajian pelanggaran,"Pembahasan Sentra Gakkumdu tujuannya untuk menemukan peristiwa pidana Pemilihan, mencari dan mengumpulkan bukti-bukti serta selanjutnya menentukan pasal yang akan disangkakan terhadap peristiwa yang dilaporkan untuk ditindaklanjuti dalam proses kajian pelanggaran dengan mengundang Pelapor, Terlapor dan saksi-saksi"Jelas Sukrin.


Pembahasan ini melibatkan tiga institusi utama dalam Sentra Gakkumdu, yakni Bawaslu, Kepolisian, dan Kejaksaan.tingkat Kota Gorontalo. "Kami mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam setiap langkah, agar penegakan hukum terhadap dugaan pidana pemilihan benar-benar mencerminkan keadilan dan kepastian hukum. Hal ini kami lakukan dengan secara intens lakukan koordinasi bersama tiga Lembaga tersebut"Pungkasnya.

 

Penulis/Editor:A.L

Foto:Diky