Melekat Bawaslu Kota Gorontalo Awasi Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi PDPB Triwulan III 2025
|
Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Gorontalo – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Gorontalo melakukan pengawasan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Gorontalo, Kamis (2/10/2025). Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam memastikan akurasi data pemilih terkait Proses PDPB.
Dalam pleno terbuka tersebut, KPU Kota Gorontalo memaparkan hasil pemutakhiran data pemilih yang mencakup pemilih tidak memenuhi syarat (TMS), serta pemilih yang pindah domisili. Bawaslu Kota Gorontalo turut menyampaikan masukan serta memastikan proses rekapitulasi berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Ketua Bawaslu Kota Gorontalo Sukrin Saleh Taib pada kesempatan tersebut menyampaikan Hasil Pengawasan Uji Petik yang telah diserahkan ke KPU Kota Gorontalo, Pengawasan Coklit Terbatas serta Persoalan di lapangan kaitan dengan validitas Data Pemilih.
Kehadiran Bawaslu Kota Gorontalo menjadi bentuk pengawasan melekat dalam memastikan Proses PDPB berjalan efektif. Hal ini sejalan dengan komitmen Bawaslu Kota Gorontalo untuk menjaga prinsip transparansi, akuntabilitas, serta menjamin hak pilih masyarakat agar tidak ada warga yang kehilangan hak pilihnya.
Selain Bawaslu, rapat pleno terbuka ini juga dihadiri ketua KPU Provinsi Gorontao, Plt Sekretaris KPU Provinsi Gorontalo, Dandim, kepala dinas kepeundudukan dan catata sipil Kota Gorontalo, serta Lapas II A. Forum ini menjadi ruang penting untuk memastikan keterbukaan informasi publik terkait Rekapitulasi PDPB Triwulan III
Melalui pengawasan aktif pada rapat pleno terbuka rekapitulasi PDPB, Bawaslu Kota Gorontalo berharap akurasi data pemilih dapat terus terjaga sehingga pelaksanaan PDPB berjalan sesuai ketentuan.
Penulis : A.L
Foto. : Wahyuni