Jaharudin Umar Tinjau Sarana Dan Prasarana Bagian Sengketa Bawaslu Kota Gorontalo
|
Kota Gorontalo – perihal persiapan tahapan penyelesaian sengketa proses pada Pemilu Serentak tahun 2024, Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo Jaharudin Umar beserta tim lakukan supervisi di Bawaslu Kota Gorontalo,(Rabu,13/04/2022).
\n
\nPada kunjungannya, Jaharudin Umar menyampaikan bahwa supervisi kali ini untuk melakukan pengecekkan sarana dan prasarana yang digunakan sebagai penunjang pada proses penyelesaian sengketa Pemilu/Pemilihan mendatang yang tidak lama lagi akan segera dimulai.
\n
\nDalam kunjungannya tersebut meminta Bawaslu Kota Gorontalo agar secepatnya untuk menyiapkan ruangan untuk digunakan sebagai ruang sidang Penyelesaian Sengketa.
\n
\nAnggota Bawaslu Kota Gorontalo Alvian Mato juga sebagai Kordiv HP3S menyampaikan bahwa ruangan yang akan digunakan oleh Bawaslu Kota Gorontalo sebagai ruang sidang sudah ada, tetapi terkendala dengan tidak adanya anggaran untuk melakukan Renovasi dan Pembelian alat fasilitas Ruang Sidang juga fasilitas Komputer yang dimiliki saat ini dari segi kualitas kurang memadai sehingga memperlambat kerja staf HP3S.
\n
\n“Kepada Jajaran Sekretariat kedepannya untuk segera melaporkan barang BMN yang bermasalah atau tidak bisa digunakan kepada Bawaslu Provinsi Gorontalo yang kemudian permasalahan yang disampaiakan akan ditindaklanjuti” tambah Jaharudin.
\n
\n
"