Jaga Integritas Pengelolaan Anggaran, Bawaslu Kota Gorontalo Ikuti Pembinaan Pertanggungjawaban Dana Hibah Pilkada 2024
|
Kota Timur-Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Gorontalo, – Ketua Bawaslu Kota Gorontalo Sukrin Saleh Taib didampingi Koordinator sekretariat Berny Pakaja mengikuti kegiatan Rapat Pemantauan dan Pembinaan Pertanggungjawaban Belanja Dana Hibah Pilkada Serentak Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia (Bawaslu RI) via daring pada Rabu (2/9/2026). Kegiatan tersebut dilaksanakan secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting dan diikuti oleh jajaran Bawaslu Provinsi serta Bawaslu Kabupaten/Kota se-Indonesia sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola administrasi dan pertanggungjawaban keuangan kelembagaan.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas kebutuhan penguatan pengelolaan anggaran dana hibah Pilkada Serentak Tahun 2024, khususnya dalam memastikan setiap proses penggunaan anggaran berjalan sesuai ketentuan, prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan administrasi. Rapat tersebut menjadi ruang pembinaan bagi jajaran pengawas pemilu dalam memahami mekanisme pertanggungjawaban belanja dana hibah secara tepat dan bertanggung jawab.
Dalam kegiatan tersebut, peserta terundang mendapatkan arahan dan pembinaan dari Bawaslu RI mengenai aspek pengawasan internal, administrasi keuangan, serta penguatan tata kelola pertanggungjawaban anggaran. Agenda rapat juga melibatkan unsur Inspektorat Wilayah, Biro Hukum dan Humas, serta Biro Keuangan dan BMN untuk memberikan pendalaman sesuai bidang masing-masing.
Bawaslu Kota Gorontalo mengikuti pembahasan pada sesi break out room Wilayah III bersama sejumlah daerah lainnya, yakni Sulawesi Tenggara, Gorontalo, Nusa Tenggara Barat, dan Kalimantan Timur. Sesi tersebut menjadi bagian penting dalam menyelaraskan pemahaman terkait pengelolaan serta penyelesaian administrasi pertanggungjawaban dana hibah Pilkada Serentak Tahun 2024.
Melalui keikutsertaan dalam kegiatan ini, Bawaslu Kota Gorontalo terus memperkuat komitmen dalam menjaga integritas kelembagaan, khususnya dalam pengelolaan anggaran negara. Penguatan tata kelola keuangan menjadi bagian penting dalam mewujudkan lembaga pengawasan pemilu yang profesional, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.
Penulis/editor:A.L