Herlina Tekankan Keaktifan Publikasi Media Sosial Terkait Kehumasan
|
Herlina Tekankan Keaktifan Publikasi Media Sosial Terkait Kehumasan
Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Gorontalo Dalam upaya memperkuat strategi komunikasi publik lembaga, Anggota Bawaslu Kota Gorontalo, Herlina Antu, menekankan pentingnya keaktifan publikasi media sosial, khususnya yang berkaitan dengan kegiatan kehumasan dan informasi pengawasan.
Penekanan ini disampaikan Sukrin dalam forum internal kehumasan yang digelar pada Selasa 17 Juni 2025 yang diikuti oleh tim dokumentasi, pengelola media sosial, serta staf fungsional lainnya.
Dalam arahannya, Herlina menggarisbawahi bahwa media sosial adalah wajah lembaga di ruang publik, sehingga harus diisi dengan konten yang informatif, edukatif, dan tepat waktu.
“Publikasi di media sosial bukan sekadar laporan kegiatan, tetapi bagian dari edukasi demokrasi. Keaktifan kita dalam menyampaikan informasi yang benar dan membangun citra positif lembaga sangat penting,” ujar Herlina.
Beberapa poin utama yang menjadi penekanan dalam forum tersebut antara lain:
Konten kehumasan harus terjadwal dan terencana,
Desain visual dan narasi harus konsisten dengan citra lembaga,
Informasi kegiatan harus dipublikasikan maksimal 1x24 jam pasca pelaksanaan,
Interaksi dengan publik melalui media sosial harus responsif dan profesional.
Herlina juga mendorong tim humas untuk terus berinovasi dengan memanfaatkan berbagai platform digital dan pendekatan kreatif dalam menyampaikan pesan kepemiluan, khususnya dalam masa non tahapan yang strategis untuk membangun kesadaran publik.
Bawaslu Kota Gorontalo berkomitmen menjadikan media sosial sebagai instrumen penting dalam mendorong transparansi, partisipasi masyarakat, dan penguatan kepercayaan publik terhadap Lembaga.
Penulis : AL