Erman Sampaikan Hasil Pelaksanaan Penyampaian Laporan Layanan Informasi Publik 2025 ke Komisi Informasi Provinsi Gorontalo
|
Kota Timur-Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Gorontalo-Anggota Bawaslu Kota Gorontalo Erman Katili menyampaikan hasil pelaksanaan Penyampaian Laporan Layanan Informasi Publik 2025 ke Komisi Informasi Provinsi Gorontalo dalam rapat internal Bawaslu Kota Gorontalo pada Kamis (11/6/2026).
Dalam kegiatan internal lembaga, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Gorontalo, Erman Katili, menyampaikan hasil pelaksanaan penyampaian laporan tersebut kepada jajaran sekretariat dan pengelola layanan informasi publik. Penyampaian laporan menjadi salah satu bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan layanan informasi yang telah dijalankan sepanjang tahun 2025.
Laporan yang disampaikan memuat berbagai aspek pelayanan informasi publik, mulai dari pengelolaan permohonan informasi, penyediaan informasi yang wajib diumumkan secara berkala, hingga upaya peningkatan kualitas pelayanan melalui pemanfaatan media digital dan penguatan fungsi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID). Seluruh data dan dokumen yang dilaporkan disusun sesuai dengan ketentuan yang berlaku dalam pelaksanaan keterbukaan informasi publik.
Penyampaian laporan tersebut juga menjadi bagian dari proses evaluasi yang dilakukan oleh Komisi Informasi guna mengukur tingkat kepatuhan badan publik dalam memberikan akses informasi kepada masyarakat. Melalui pelaporan yang tepat waktu dan sesuai ketentuan, Bawaslu Kota Gorontalo berupaya mempertahankan komitmen dalam menghadirkan pelayanan informasi yang transparan, mudah diakses, dan akuntabel.
Ke depan, Bawaslu Kota Gorontalo akan terus melakukan berbagai upaya perbaikan dan penguatan layanan informasi publik sebagai bagian dari tata kelola kelembagaan yang modern dan terbuka. Melalui optimalisasi peran PPID serta pemanfaatan teknologi informasi, lembaga berharap pelayanan informasi publik dapat semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan mendukung terwujudnya pengawasan pemilu yang partisipatif dan berintegritas.
penulis/editor:A.L
Foto:Wahyuni