Bawaslu Kota Gorontalo Ikuti Penguatan Jabatan Fungsional via Daring
|
Kota Timur-Badan Pengawas Pemilihan Umum kota Gorontalo- Bawaslu Kota Gorontalo mengikuti kegiatan Klinik Jabatan Fungsional (JF): Jabatan Fungsional Berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 yang diselenggarakan oleh Bawaslu RI secara daring melalui Zoom Meeting, Jumat (12/6/2026).
Kegiatan tersebut dibuka oleh Kepala Bagian Fasilitasi dan Pembinaan SDM Bawaslu RI, Abdul Rahman Mansyur, dan diikuti oleh kepala bagian administrasi, pengelola kepegawaian, serta perwakilan Jabatan Fungsional dari Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia.
Kegiatan penguatan tersebut menghadirkan materi yang berfokus pada regulasi, tata kelola, serta mekanisme pengembangan kompetensi bagi pejabat fungsional. Selain itu, peserta dari Bawaslu Kota Gorontalo yang diwakili oleh staf bagian kepegawain boby Saipi juga memperoleh pemahaman terkait penyusunan sasaran kinerja pegawai, pengelolaan angka kredit, hingga strategi pengembangan karier yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Melalui kegiatan ini, peserta diberikan ruang untuk memperdalam pemahaman mengenai peran strategis jabatan fungsional dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan. Penguatan kapasitas ini menjadi penting mengingat jabatan fungsional memiliki kontribusi besar dalam meningkatkan profesionalisme, efektivitas kerja, dan kualitas pelayanan publik di lingkungan Bawaslu.
Partisipasi Bawaslu Kota Gorontalo dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk komitmen lembaga untuk terus mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia yang kompeten dan adaptif terhadap perkembangan kebijakan kepegawaian. Dengan pemahaman yang semakin baik, diharapkan seluruh proses pengelolaan jabatan fungsional dapat berjalan secara tertib, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Keikutsertaan dalam kegiatan Penguatan Jabatan Fungsional ini juga menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Bawaslu Kota Gorontalo dalam membangun tata kelola organisasi yang profesional. Melalui peningkatan kapasitas ASN, lembaga diharapkan mampu menghadirkan kinerja yang semakin optimal dalam mendukung pelaksanaan tugas pengawasan serta pelayanan administrasi yang efektif dan berkualitas.
penulis/editor:A.L
Foto:Boby