Lompat ke isi utama

Berita

Bahas Agenda Strategis, Erman Hadiri Rakor Data Penanganan Pelanggaran

.

Anggota Bawaslu Kota Gorontalo, Erman Katili menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) yang membahas tiga agenda strategis bertempat di Kantor Bawaslu Provinsi Gorontalo pada Jumat (3/10/2025). 

Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Gorontalo,  – Anggota Bawaslu Kota Gorontalo, Erman Katili menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) yang membahas  agenda strategis bertempat di Kantor Bawaslu Provinsi Gorontalo pada Jumat (3/10/2025). Agenda tersebut diantarnya  meliputi pembinaan data penanganan pelanggaran, review karya tulis penanganan pelanggaran dan review laporan akhir Gakkumdu

Kegiatan dibuka secara resmi oleh Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo John Hendri Purba dan diikuti oleh Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Gorontalo pengampu divisi penanganan pelanggaran.

Dalam forum tersebut, Erman menyampaikan progres penyusunan laporan Gakkumdu Award, Karya tulis serta data penanganan pelanggaran.

Ketika dikonfirmasi oleh humas Erman menyebut bahwa pembinaan data penanganan pelanggaran menjadi kunci penting untuk menjaga akurasi dan transparansi kerja pengawasan pemilu/pemilihan khususya berkaitan dengan penanganan pelanggaran. Data yang tertib dinilai akan memperkuat posisi Bawaslu dalam menindaklanjuti kasus-kasus pelanggaran yang terjadi di lapangan pada pemilu/pemilihan mendatang.

Selain itu, review karya tulis mengenai dinamika penanganan pelanggaran diangkat sebagai sarana evaluasi akademik. Artikel tersebut diharapkan mampu memberikan gambaran menyeluruh mengenai tantangan serta praktik baik yang dijalankan, sehingga dapat menjadi bahan pembelajaran untuk penguatan strategi pencegahan maupun penindakan di masa mendatang.

Melalui rakor ini, Bawaslu Kota Gorontalo berharap terwujud integrasi antara data, kajian akademik, dan dokumentasi kelembagaan dalam penanganan pelanggaran. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat transparansi, akuntabilitas, serta efektivitas kerja lembaga.

Penulis : Wahyuni

Foto     : Vidya 

Editor  : A.L