Lompat ke isi utama

Berita

Audiens Bersama Pemkot, Ini yang Dibahas

Bawaslu Kota Gorontalo

Audiens Bawaslu Kota Gorontalo Bersama Wakil Wali Kota Gorontalo bertempat di Ruang Kerjanya pada Kamis 19/6/2025 

Kota Gorontalo-Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Gorontalo – Dalam rangka memperkuat sinergi antar lembaga, Ketua dan Anggota Bawaslu Kota Gorontalo Sukrin Saleh Taib, Herlina Antu dan Erman Katili serta koordinator sekretariat Berny Pakaja melaksanakan audiensi resmi bersama jajaran Pemerintah Kota Gorontalo dan diterima langsung oleh Wakil Walikota Gorontalo Indra Gobel di ruang kerjanya pada Kamis (19/6/2025).

Pada pertemuan tersebut membahas sejumlah poin strategis yang menyangkut dukungan pemerintah Kota Gorontalo dalam Pendidikan politik serta pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) pada masa non Tahapan.

Ketua Bawaslu Kota Gorontalo Sukrin Saleh Taib dalam kesempatan itu menyampaikan langkah Bawaslu Kota Gorontalo pada masa non Tahapan, diantaranya adalah secara berjenjang akan melakukan mobile pengawasan dengan mendatangi kantor kelurahan dengan tujuan memberikan pendidikan politik atau edukasi kepemiluan serta pemetaan pencegahan pada pengawasan data pemilih berkelanjutan.

 "Untuk pelaksanaanya secara teknis Bawaslu Kota Gorontalo nanti akan menyurat secara resmi kepada pemerintah Kota Gorontalo terkait pelaksanaan mobile pengawasan tersebut" Ujar Sukrin.Sukrin pula pada pertemuan itu mengapresiasi pemerintah Kota Gorontalo yang selama ini mendukung program Bawaslu Kota Gorontalo selama Pemilu, Pilkada maupun di masa non tahapan.

Wakil Walikota Gorontalo Indra Gobel menyambut baik program Bawaslu Kota Gorontalo dan menyatakan kesiapan untuk bersinergi, baik dari sisi kebijakan maupun dukungan teknis, guna menjamin pelaksanaan pendidikan politik serta dukungan lainnya agar proses pengawasan PDPB  berjalan lancar dan sesuai ketentuan perundang-undangan.Pertemuan ini diakhiri dengan komitmen bersama untuk terus menjalin koordinasi secara berkelanjutan demi penguatan demokrasi lokal di wilayah hukum  Kota Gorontalo.

Penulis : Al 

Editor : Wahyuni Ramadani 

Foto : Humas Kota Gorontalo