Apresiasi Pemkot, Sukrin : Teken Perpanjangan Pinjam Pakai Gedung Wujud Sinergi Lembaga
|
Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Gorontalo- Bawaslu Kota Gorontalo resmi melakukan penandatanganan naskah perpanjangan pinjam pakai gedung bersama Pemerintah Kota Gorontalo. Penandatanganan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergitas kelembagaan antara Pemkot dan Bawaslu, khususnya dalam mendukung terselenggaranya tugas dan fungsi lembaga yang lebih optimal. Proses penandatanganan tersebut dilakukan langsung oleh Ketua Bawaslu Kota Gorontalo Sukrin Saleh Taib dan Ismail Madjid selaku Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Gorontalo bertempat di ruang kerja Sekda, Kamis (25/9/2025).
Ketua Bawaslu Kota Gorontalo, Sukrin Saleh Taib menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pemerintah Kota Gorontalo atas dukungan nyata yang diberikan melalui fasilitas gedung tersebut. Menurutnya, keberadaan sarana penunjang menjadi faktor penting dalam kelancaran tugas kelembagaan, terutama dalam memastikan setiap pengawasan baik pada non tahapan maupun saat tahapan berjalan efektif dan profesional.
“Penandatanganan pinjam pakai gedung ini bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk nyata sinergi antara Pemkot dan Bawaslu. Dukungan ini menjadi bukti bahwa kolaborasi antar lembaga merupakan kunci dalam memperkuat demokrasi dan penegakan aturan pemilu,” ujar Sukrin.
Lebih lanjut, Sukrin menegaskan bahwa Bawaslu akan memanfaatkan fasilitas yang diberikan dengan sebaik-baiknya, demi menjaga amanah yang telah dipercayakan. Ia juga berharap sinergitas yang telah terbangun dapat terus berlanjut dan ditingkatkan, tidak hanya pada penyediaan fasilitas, tetapi juga dalam berbagai program yang mendukung kerja kelembagaan.
Penandatanganan naskah pinjam pakai gedung ini diharapkan menjadi langkah strategis dalam memperkokoh kerjasama kelembagaan. Sinergi antara Pemkot dan Bawaslu menjadi pondasi penting bagi terciptanya tara kelola yang berintegritas sehingga mampu menghadirkan proses demokrasi yang berkualitas di Kota Gorontalo.
Untuk diketahui perpanjangan pinjam pakai gedung tersebut yakni sebanyak 2 unit gedung yang berada di taman kren Moodu yang sebelumnya menjadi ruang Gakkumdu Selama tahapan pemilu/pemilihan berlangsung. Prosesi Penandatangan naskah turut dihadiri langsung oleh Anggota Bawaslu Kota Gorontalo Erman Katili dan Koordinator Sekretariat Berny Pakaja.
Penulis/Editor:A.L
Foto: A.L