Usai Membentuk Panwaslu Kecamatan, Bawaslu Kota Gorontalo Sampaikan Laporan Pembentukan Panwaslu Kecamatan ke Bawaslu RI
|
Usai membentuk Panwaslu Kecamatan se- Kota Gorontalo serta melantik ke 27 Anggota Panwaslu Kecamatan yang terbagi di 9 Kecamatan se- Kota Gorontalo, Bawaslu Kota Gorontalo melalui Ketuanya sekaligus mengampuh divisi SDM Alvian bersama pelaksana teknis bagian SDM sampaikan laporan pembentukan Panwaslu Kecamatan ke Bawaslu RI. Ini pun bersamaan dengan Bawaslu Kabupaten laiinya di wilayah Gorontalo yakni Kabupaten Gorontalo, Kabupaten Pohuwato, Kabupaten Gorontalo Utara, Kabupaten Boalemo, Kabupaten Bone Bolango.
\n
\nDiterima langsung oleh Anggota Bawaslu RI divisi SDM Herwyn Malonda pada prinsipnya mengapresiasi atas keberhasilan Bawaslu Kabupaten/Kota sep Provinsi Gorontalo dalam membentuk panwaslu Kecamatan di masing-masing daerah.
\n
\nLebih lanjut herwyn mengatakan sekiranya usai membentuk panwaslu kecamatan, Bawaslu Kabupaten/Kota sudah harus memantapkan wawasan dan memberikan penguatan kepada Panwaslu Kecamatan kaitan dengan pengawasan yang nantinya Panwaslu Kecamatan akan menjadi perpanjangan tangan kepada Bawaslu Kota Gorontalo dlam hal teknis pengawasan di lapangan.
\n
\nKepada humas Bawaslu, usai penyampaian laporan ke Bawaslu RI ketua Bawaslu Kota Gorontalo Alvian Mato menyampaikan bahwa sebagaiman arahan Bawaslu RI terkait dengan pembinaan kepada Panwaslu Kecamatan akan segera ditindaklanjuti kaitan dengan memberikan penguatan-penguatan seputar pengawasan di lapangan.