Lompat ke isi utama

Berita

Tingkatkan Kompetensi ASN, Bawaslu Kota Gorontalo Ikuti Sosialisasi Panduan Uji Kompetensi Jabatan Fungsional

Bawaslu Kota Gorontalo

Staf sekretariat Bawaslu Kota Gorontalo saat mengikuti kegiatan  Panduan Penyelenggaraan Uji Kompetensi Jabatan Fungsional yang dilaksanakan secara daring oleh Bawaslu RI pada Jumat (26/6/2026).

Kota Timur-Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Gorontalo-Dalam upaya meningkatkan kapasitas dan profesionalisme Aparatur Sipil Negara (ASN), Bawaslu Kota Gorontalo mengikuti kegiatan  Panduan Penyelenggaraan Uji Kompetensi Jabatan Fungsional yang dilaksanakan secara daring oleh Bawaslu RI. Kegiatan tersebut bertujuan memberikan pemahaman yang komprehensif mengenai mekanisme, tahapan, serta ketentuan pelaksanaan uji kompetensi bagi pejabat fungsional di lingkungan instansi pemerintah. pada Jumat (26/6/2026).

Kegiatan sosialisasi diikuti oleh jajaran sekretariat Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/kota se-Indonesia, khususnya pejabat dan pegawai yang menduduki maupun akan menduduki jabatan fungsional. Melalui kegiatan ini, peserta memperoleh penjelasan terkait standar kompetensi, prosedur pelaksanaan uji kompetensi, serta implementasi kebijakan pengembangan karier ASN berbasis merit system.

Koordinator Sekretariat Bawaslu Kota Gorontalo, Berny, menyampaikan bahwa sosialisasi ini menjadi bagian penting dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia di lingkungan Bawaslu. Menurutnya, ASN dituntut untuk terus mengembangkan kompetensi agar mampu menjalankan tugas dan fungsi kelembagaan secara profesional, adaptif, dan akuntabel.

"Uji kompetensi jabatan fungsional merupakan instrumen penting dalam memastikan setiap ASN memiliki kompetensi yang sesuai dengan bidang tugasnya. Melalui sosialisasi ini, kami memperoleh pemahaman yang lebih baik mengenai mekanisme pelaksanaannya sehingga dapat mempersiapkan diri secara optimal," ujar Berny.

Melalui keikutsertaan dalam kegiatan tersebut, Bawaslu Kota Gorontalo menegaskan komitmennya untuk terus mendukung pengembangan kompetensi ASN sebagai bagian dari penguatan kelembagaan. Diharapkan, peningkatan kapasitas sumber daya manusia dapat berdampak pada semakin optimalnya pelaksanaan tugas pengawasan pemilu dan pelayanan publik yang profesional, efektif, serta berintegritas.

penulis/editor:A.L

foto:Boby