Lompat ke isi utama

Berita

Timfas Kawal Pemutakhiran Data Pemilih Melalui Uji Petik PDPB di Kelurahan Bugis

Bawaslu Kota Gorontalo

Timfas Bawaslu Kota Gorontalo melakukan pengawasan terhadap pemutakhiran data pemilih berkelanjutan melalui kegiatan uji petik PDPB di Kelurahan Bugis pada Kamis (18/6/2026)

Bugis-Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Gorontalo-Timfas Bawaslu Kota Gorontalo melakukan pengawasan terhadap pemutakhiran data pemilih berkelanjutan melalui kegiatan uji petik PDPB di Kelurahan Bugis. Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah memastikan data pemilih yang telah diperbarui benar-benar sesuai dengan kondisi faktual masyarakat di lapangan pada Kamis (18/6/2026).

Dalam pelaksanaannya, Timfas mencermati sejumlah data pemilih yang menjadi sampel, baik terkait pemilih baru, pemilih pindah domisili, pemilih meninggal dunia, maupun pemilih yang tidak lagi memenuhi syarat. Pengawasan ini menjadi bagian penting untuk menjaga agar data pemilih tetap akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Uji petik PDPB di Kelurahan Bugis juga dilakukan untuk memastikan tidak terdapat kesalahan pencatatan atau data ganda yang berpotensi memengaruhi kualitas daftar pemilih. Dengan adanya pencermatan langsung, setiap data yang belum sesuai dapat segera diketahui dan menjadi bahan perbaikan dalam proses pemutakhiran berikutnya.

Selain menjaga keakuratan data, kegiatan ini juga menjadi bentuk perlindungan terhadap hak pilih masyarakat. Setiap warga yang telah memenuhi syarat harus dipastikan terdaftar sebagai pemilih, sementara data yang tidak sesuai perlu diperbaiki sesuai ketentuan yang berlaku agar tidak menimbulkan persoalan pada tahapan pemilu mendatang.

Melalui pengawasan uji petik PDPB di Kelurahan Bugis, Timfas Bawaslu Kota Gorontalo berharap proses pemutakhiran data pemilih dapat terus berjalan lebih tertib, transparan, dan berkualitas. Upaya ini menjadi wujud komitmen dalam mendukung penyelenggaraan demokrasi yang jujur, adil, serta berintegritas.

penulis/editor:A.L