Lompat ke isi utama

Berita

Tiga Lokus Jadi Fokus Pengawasan, Sukrin Pastikan Coktas Di Hulonthalangi Sesuai Ketentuan

Sukrin Saleh Taib

Ketua Bawaslu Kota Gorontalo Sukrin Saleh Taib, S.Ag., M.Fil.I, melakukan pengawasan langsung terhadap pelaksanaan Coktas di Kecamatan Hulonthalangi, Kota Gorontalo pada Rabu (26/8/2026).

Hulonthalangi-Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Gorontalo – Ketua Bawaslu Kota Gorontalo Sukrin Saleh Taib, S.Ag., M.Fil.I, melakukan pengawasan langsung terhadap pelaksanaan Coktas pada tiga lokus kelurahan di Kecamatan Hulonthalangi, Kota Gorontalo pada Rabu (26/8/2026). Pengawasan tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya Bawaslu Kota Gorontalo memastikan setiap proses yang berlangsung di lapangan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan dan prosedur yang berlaku, sekaligus mencegah munculnya potensi persoalan yang dapat memengaruhi kualitas data dalam tahapan kepemiluan.

Dalam pengawasan tersebut, Sukrin mencermati secara langsung proses pelaksanaan Coktas, termasuk kesesuaian mekanisme kerja petugas di lapangan dengan ketentuan yang telah ditetapkan. Menurutnya, pengawasan langsung menjadi penting untuk memastikan proses tidak hanya berjalan secara administratif, tetapi juga mengedepankan ketelitian, akurasi, dan kepatuhan terhadap prosedur. “Kami ingin memastikan bahwa pelaksanaan Coktas di setiap lokus benar-benar berjalan sesuai aturan. Proses ini harus dilakukan dengan teliti dan dapat dipertanggungjawabkan karena hasilnya berkaitan dengan kualitas data yang menjadi bagian penting dalam tahapan Pemilu,” ujar Sukrin.

Tiga lokus kelurahan yang menjadi sasaran pengawasan di Kecamatan Hulonthalangi tersebut turut menjadi ruang bagi Bawaslu Kota Gorontalo untuk melihat secara langsung berbagai kondisi maupun dinamika yang ditemui petugas selama melaksanakan Coktas. Sukrin menegaskan bahwa apabila ditemukan ketidaksesuaian dalam pelaksanaan, Bawaslu akan memberikan saran perbaikan sesuai kewenangan yang dimiliki. “Pengawasan yang kami lakukan bukan sekadar melihat proses berjalan atau tidak. Kami memastikan setiap prosedur dilaksanakan dengan benar. Jika terdapat hal yang belum sesuai, tentu akan kami sampaikan untuk segera diperbaiki,” tegasnya.

Lebih lanjut, Sukrin mengingatkan seluruh jajaran tim pengawas untuk tetap aktif melakukan pengawasan serta mendokumentasikan setiap hasil pengawasan secara baik. Koordinasi dengan pihak terkait juga dinilai penting agar setiap persoalan yang ditemukan di lapangan dapat segera ditindaklanjuti. “Jajaran pengawas harus tetap cermat, responsif, dan menjaga koordinasi. Jangan sampai ada tahapan yang luput dari pengawasan. Setiap temuan maupun kondisi di lapangan perlu dicatat dan ditindaklanjuti sehingga proses yang berlangsung tetap berada dalam koridor aturan,” jelas Sukrin.

Melalui pengawasan  tersebut, Bawaslu Kota Gorontalo menegaskan komitmennya untuk terus mengawal setiap proses dalam pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Pengawasan terhadap Coktas diharapkan dapat memberikan jaminan bahwa proses pemutakhiran dan pengecekan data berlangsung secara akurat serta mampu meminimalkan potensi kesalahan sejak dini. “Pada akhirnya, yang ingin kita pastikan adalah proses berjalan sesuai ketentuan dan menghasilkan data yang akurat. Pengawasan ini menjadi bagian dari ikhtiar bersama untuk menjaga kualitas tahapan menuju Pemilu 2029,” tutup Sukrin.

penulis/editor:A.L

foto:Rahma