Tegaskan Batasan Gerak Paslon. Sukrin: Pengawas Akan Awasi Seluruh Aktivitas Peserta Pemilihan
|
Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Gorontalo- Ketua Bawaslu Kota Gorontalo Sukrin Saleh Taib menegaskan batasan-batasan pasangan calon dalam Pelaksanaan tahapan Pilkada serentak 2024. Hal itu ia sampaikan saat melakukan kunjungan roadshow ke lokasi tim pasangan calon/tim sukses pasangan calon nomor urut 1 bertempat di Kecamatan Kota Tengah Kota Gorontalo pada Sabtu (5/10/2024).
"Pelaksanaan kampanye secara jelas telah diatur dalam PKPU. Selama ini Tembusan STTP Pelaksanaannya dilakukan pada siang hari. Sehingga jika terdapat kegiatan-kegiatan pada malam Hari dan didalamnya ada pasangan calon maka pengawas akan ada disitu untuk memastikan tidak terdapat aktivitas kampanye,"Jelas Sukrin.
Ia menerangkan bahwa keberadaan pengawas pada setiap kegiatan yang menghadirkan pasangan calon untuk memastikan kegiatan tersebut tidak terdapat ajakan atau mengarah kepada kampanye. Misalkan kata Sukrin jika menghadiri undangan pesta atau majelis maka disilahkan untuk memberi sambutan namun terdapat batasan-batasan karena telah ditetapkan sebagai paslon sehingga perlu disampaikan atau dikoordinasikan terlebih dahulu kepada pembaca acara (MC)/panitia kegiatan untuk tidak mengucapkan nomor urut, narasi yang mengarah pada citra Paslon itu sendiri"Tegas Sukrin.
Untuk diketahui kegiatan roadshow dengan tema "Bawaslu Menyapa menuju Pilkada Sejuk dan Berkualitas" merupakan program Bawaslu Kota Gorontalo selama 4 hari ke depan untuk mendatangi semua pasangan calon/tim sukses Calon Wali Kota dan Wakil Walikota Kota Gorontalo, yang dimulai pada hari ini pada pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Nomor urut 1.
Kegiatan tersebut berlangsung hikmat dihadiri langsung oleh Pasangan Calon nomor urut 1, dan tim sukses. Ketua dan Anggota Bawaslu Kota Gorontalo, Koordinator Sekretariat Bawaslu Kota Gorontalo serta Unsur Kepolisian dan kejaksaan Kota Gorontalo yang tergabung dalam Sentra Gakkumdu Kota Gorontalo.
Penulis/Editor:A.L