Lompat ke isi utama

Berita

Sukrin Serahkan Laporan Akhir Diklat Pengawas Pemilu ad hoc ke Bawaslu RI

Bawaslu Kota Gorontalo

Ketua Bawaslu Kota Gorontalo Sukrin Saleh Taib serahkan Laporan Akhir  Diklat Pengawas Pemilu ad hoc ke Bawaslu RI, Rabu (12/5/2025)

Badan Pengawas Pemilu Kota Gorontalo-Ketua Bawaslu Kota Gorontalo Sukrin Saleh Taib serahkan Laporan Akhir  Diklat Pengawas Pemilu ad hoc ke Bawaslu RI, Rabu (12/5/2025)

Penyerahan laporan tersebut merupakan bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan kegiatan pendidikan dan pelatihan (diklat) yang telah dilaksanakan dalam rangka peningkatan kapasitas dan kompetensi pengawas pemilu ad hoc di lingkungan Bawaslu Kota Gorontalo selama pelaksanaan Pemilu serentak 2024

Dalam keterangannya, Sukrin menyampaikan bahwa laporan ini memuat rangkaian kegiatan, materi yang disampaikan, daftar peserta, serta hasil evaluasi pelatihan yang telah dilakukan.

“Diklat ini merupakan bagian dari komitmen kelembagaan untuk terus meningkatkan kualitas pengawasan pemilu. Laporan akhir ini menjadi bukti akuntabilitas sekaligus bahan evaluasi bagi Bawaslu RI,” ujar Sukrin.

Ia juga menambahkan bahwa seluruh proses diklat berjalan sesuai rencana dan mendapatkan respons positif dari pengawas ad hoc selama menjalankan tupoksi pengawasan pemilu. Materi yang diberikan mencakup aspek hukum pemilu, teknik pengawasan, hingga etika penyelenggaraan.

Dengan diserahkannya laporan akhir ini, diharapkan Bawaslu RI dapat melakukan evaluasi lanjutan serta menjadikan hasil diklat sebagai dasar dalam merumuskan program pengembangan SDM pengawas pemilu di masa mendatang.

Penulis/Editor:A.L

Foto:Humas Bawaslu Gorontalo