Sebagai Bentuk Pertanggungjawaban. Erman Serahkan Laporan Penanganan Pelanggaran Pemilu
|
Jakarta-Anggota Bawaslu Kota Gorontalo yang juga merupakan Koordinator divisi (Kordiv) Penanganan Pelanggaran & Penyelesaian Sengketa Erman Katili serahkan laporan penanganan pelanggaran Pemilu Bawaslu Kota Gorontalo bertempat di Kantor Bawaslu RI di Jakarta pada Senin (1/7/2024).
Erman Ketika dikonfirmasi oleh Humas Bawaslu Kota Gorontalo menyampaikan bahwa laporan tersebut sebagai bentuk pertanggungjawaban Bawaslu Kota Gorontalo dalam Pemilu serentak Tahun 2024. “Penyusunan laporan telah dilaksankan beberapa minggu lalu yang memuat seluruh penanganan temuan maupun laporan pelanggaran Pemilu yang ditangani oleh Bawaslu Kota Gorontalo dan sebagai pertanggungjawaban secara hirarki kami menyampaikan laporan tersebut ke Bawaslu RI”kata Erman.
Ia menambahkan juga dalam penyampaian tersebut juga dilakukan oleh Bawaslu Provinsi Gorontalo dan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Gorontalo.
Penulis/Editor:A.L