RAPAT TINDAK LANJUT JAWABAN SARAN PERBAIKAN UJI PETIK, LISMAWY TEGASKAN SEMUA DATA PENGAWASAN DISIAPKAN
|
Dalam agenda rapat dari divisi pengawasan Bawaslu Kota Gorontalo, hari ini Rabu (25/08/2021) menggelar rapat atas jawaban saran perbaikan yang dikirimkan KPU Kota Gorontalo atas saran perbaikan yang dilayangkan.
\n
\nKetua Bawaslu Kota Gorontalo Lismawy Ibrahim menjelaskan bahwa dalam rapat yang diselenggarakan ini seluruh data hasil pengawasan berupa sampel serta bukti fisik lainnya agar segera disiapkan mengingat aka nada rapat lanjutan yang akan dilaksanakan Bawaslu Kota Gorontalo bersama KPU Kota Gorontalo dan Dinas Dukcapil Kota Gorontalo.
\n
\nIa pun menekankan kepada staf, agar teliti dalam menyiapkan dokumen-dokumen yang dijadikan bukti pada saat melakukan uji petik Pada Bulan Juli Lalu.
\n
\nSaya himbau staf-staf yang turun kemarin agar mempersiapakan dengan rapi dokumen-dokumen tersebut.
\n
\nDalam rapat tersebut sebagaimana isi dari jawaban atas saran perbaikan yang dikirimkan KPU Kota Gorontalo sekurang-kurangnya menjelaskan bahwa data 3 perubahan daftar pemilih itu sudah dilakukan faktual dilapangan dan dari hasilnya dikatakan bahwa data perubahan yang sudah di update itu memangs udah sesuai dengan yang diterbitkan pada data bulan juni kemarin
\n
\nSementara itu dari data Bawaslu di lapangan ada permasalahan sedikit yang ditemukan dari data perubahan KPU yang dimutakhirkan dan dijadikan sampel yakni data perubahan daftar pemilih Bulan Juni.
\n
\nSehingganya menurut lismawy di akhir arahan pada rapat ini semoga ada jawaban yang pasti atas hasil uji petik pengawasan di lapangan yang dilakukan Bawaslu Kota Gorontalo dan proses Faktual yang dilakukan KPU Kota Gorontalo atas saran perbaikan data pemilih oleh Bawaslu Kota Gorontalo. tutup