Rampungkan Laporan Akhir, Bawaslu Kota Gorontalo Gelar Rapat Internal
|
Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Gorontalo – Dalam rangka merampungkan penyusunan Laporan Akhir Pengawasan Pilkada, Bawaslu Kota Gorontalo menggelar rapat internal bersama jajaran pimpinan dan sekretariat pada Jumat 14 Februari 2025 , bertempat di ruang rapat kantor Bawaslu Kota Gorontalo.
Rapat ini difokuskan pada konsolidasi final data, evaluasi substansi laporan, serta penyesuaian format sesuai pedoman yang ditetapkan oleh Bawaslu Republik Indonesia dan Bawaslu Provinsi Gorontalo.
Ketua Bawaslu Kota Gorontalo, Sukrin Saleh Taib, dalam arahannya menyampaikan bahwa laporan akhir bukan hanya dokumen administratif, tetapi juga bentuk pertanggungjawaban publik atas pelaksanaan fungsi pengawasan selama tahapan Pilkada berlangsung.
“Kita ingin memastikan bahwa seluruh laporan disusun secara cermat, lengkap, dan akurat. Ini adalah bentuk tanggung jawab moral dan profesional lembaga kepada masyarakat, termasuk nanti semua jawaban keterangan Bawaslu di MK untuk dimasukan ke dalam laporan” tegas Sukrin.
Rapat turut membahas kelengkapan data pendukung, dokumentasi kegiatan pengawasan di setiap tahapan, serta harmonisasi narasi antar divisi agar laporan akhir mencerminkan kerja kolektif Bawaslu Kota Gorontalo secara utuh.
Koordinator Sekretariat, Berny Pakaya, menambahkan bahwa pihaknya terus mendorong setiap staf untuk disiplin dalam pengumpulan dokumen dan menjaga kualitas administrasi kelembagaan.
Dengan digelarnya rapat internal ini, Bawaslu Kota Gorontalo menargetkan penyelesaian laporan akhir tepat waktu dan sesuai standar, sebagai bagian dari komitmen membangun pengawasan pemilu yang transparan, profesional, dan akuntabel.
Penulis: Erwin
Editor:A.L
Foto: A.L