Lompat ke isi utama

Berita

Perkuat Kapasitas Layanan Informasi. PPID Bawaslu Kota Gorontalo Ikuti Pembelajaran Keterbukaan Informasi

Sekretariat Bawaslu Kota Gorontalo

staf petugas layanan informasi PPID Bawaslu Kota Gorontalo saat mengikuti pelatihan peningkatan pengelolaan data informasi yang diselenggarakan oleh Pusdatin Bawaslu RI via Zoom LMS pada Selasa (26/5/2026).

Kota Timur-Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Gorontalo-Dalam rangka memperkuat kapasitas layanan informasi publik, petugas layanan informasi Bawaslu Kota Gorontalo mengikuti kegiatan Pembelajaran Keterbukaan Informasi yang diselenggarakan oleh Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Bawaslu RI. pada Selasa (26/5/2026) Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya peningkatan pemahaman dan kualitas pengelolaan informasi publik di lingkungan Bawaslu.

Pembelajaran tersebut dilaksanakan melalui metode Learning Management System (LMS), sehingga peserta dapat mengikuti materi secara terstruktur, fleksibel, dan berbasis digital. Melalui sistem ini, PPID Bawaslu Kota Gorontalo memperoleh penguatan pengetahuan terkait prinsip keterbukaan informasi, pengelolaan data, pelayanan permohonan informasi, serta tata kelola dokumentasi yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Keikutsertaan PPID Bawaslu Kota Gorontalo dalam kegiatan ini menjadi langkah penting untuk memastikan layanan informasi publik dapat berjalan lebih optimal. Sebagai lembaga pengawas pemilu, Bawaslu memiliki tanggung jawab untuk memberikan akses informasi yang jelas, akurat, dan mudah dijangkau oleh masyarakat, dengan tetap memperhatikan batasan informasi yang dikecualikan sesuai peraturan perundang-undangan.

Melalui pembelajaran yang difasilitasi oleh Pusdatin Bawaslu RI, peserta diharapkan mampu meningkatkan kemampuan teknis maupun administratif dalam mengelola layanan informasi publik. Penguatan kapasitas ini juga menjadi bagian dari komitmen Bawaslu Kota Gorontalo dalam membangun tata kelola kelembagaan yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Dengan adanya kegiatan ini, PPID Bawaslu Kota Gorontalo diharapkan dapat semakin siap dalam memberikan pelayanan informasi yang profesional dan berkualitas. Peningkatan kapasitas melalui pembelajaran berbasis LMS ini juga menjadi wujud adaptasi lembaga terhadap perkembangan teknologi informasi dalam mendukung keterbukaan informasi publik di lingkungan Bawaslu.

penulis/editor:A.L

foto:Apin